RBG.ID - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia atau GMKI Cabang Bogor menggelar Forum Focus Group Discussion bertajuk Pemilu 2024 ramah disabilitas di Hancock Cafe and Resto Malabar Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu (2/9/2023)
Focus Grup Discussion tersebut dihadiri oleh berbagai narasumber antara lain Hari Kurniawan komisioner komnas HAM RI, Samsudin ketua KPU Kota Bogor, Tini Sri Agustini Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Dadang Sugiarta Kepala Kesbangpol Kota Bogor, Supriantona Siburian Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Iptu Febri mewakili Kapolresta Bogor Kota, Hasan Basri Ketua DPC perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia Kota Bogor.
Kegiatan Focus Group Discussion tersebut diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber.
Baca Juga: Nekat! Pasutri di Bogor Ini Ditangkap Usai Kepergok Mencuri di Minimarket
Dalam Focus Group Discussion ini turut dihadiri oleh anggota perhimpunan disabilitas Kota Bogor, Cipayung Plus serta dari berbagai BEM Universitas di Bogor
Ketua GMKI Cabang Bogor, Riduan S Purba mengatakan, Focus Group Discussion ini sangat penting dilakukan untuk membahas dan mengupas secara tuntas terkait hak politik disabilitas dalam pemilu 2024 sekaligus sarana untuk sosialisasi Perda nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perlindungan penyandang Disabilitas
Undang Undang nomor 8 Tahun 2016 menyebutkan, penyandang disabilitas adalah setiap orang yang memiliki keterbatasan dalam jangka waktu yang lama secara fisik, mental, intelektual atau sensorik yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya menemukan hambatan hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak.
Baca Juga: TNI Serang Markas KKB Papua, 3 Anak Buah Egianus Kogoya Tewas
"Setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam sebuah penyelengara pemilu yang bertujuan untuk memilih wakil-wakil mereka yang akan duduk di DPR, DPRD provinsi, kabupaten kota dan anggota DPD serta memilih pemimpin pemimpin yang mereka kehendaki baik di tingkat pusat melalui pemilu, maupun di tingkat daerah melalui Pilkada," tutur dia saat Focus Group Discussion.
"Akan tetapi pada prakteknya penyandang Disabilitas masih mengalami kesulitan dan hambatan dalam menyuarakan Hak politiknya, disebabkan karna kurangnya aksesibilitas sarana dan prasarana yang mendukung penyandang Disabilitas untuk perpartisipasi secara penuh dalam proses politik,” sambung dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, keadan fisik yang kurang sempurna dalam diri penyandang Disabilitas membuat mereka rentan terhadap segala bentuk diskriminasi dalam berbagai aktivitas kehidupan sosial dan politik.
Baca Juga: Intip Total Harta Kekayaan Pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Cak Amin, Ternyata Lebih Kaya Ini
Diskriminasi berdasarkan disabilitas yaitu setiap pembedaan, pelemahan, pengecualian atau pembatasan atas dasar disabilitas yang berdampak pada setiap tindakan yang membatasi atau menghilangkan penikmatan dan pelaksanaan atas dasar kesetaraan yang lainnya terhadap semua hak asasi manusia dan kebebasan yang fundamental dalam bidang Politik, ekonomi, sosial budaya, sipil atau lainnya
Ia menambahkan, dalam Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas Pasal 29 menyebutkan Pemerintah Daerah Kota menjamin agar penyandang Disabilitas dapat berpastisipasi secara efektif dan penuh dalam kehidupan politik dan publik secara langsung atau melalui perwakilan.
Artikel Terkait
Bupati Resmikan Sekretariat BPC GMKI Sumedang
GMKI Bogor Dalami Ilmu Jurnalistik di Era Transformasi Digital, Begini Penjelasannya
Aksi Peduli Lingkungan dan Gotong Royong ala GMKI Bogor di Lingkungan Masyarakat
Peluang Bagi Disabilitas, Lowongan Kerja Teknisi Gedung PT ISS Indonesia, Lihat Persyaratannya Di Sini
Lowongan Kerja Operator Produksi Rolling Mitra Prasmitha Selaras Butuh 100 Non Disabilitas dan Disabilitas
4 Lowongan Kerja Mobile Application Developer Dibuka PT Prima Vista Solusi, Disabilitas Silahkan Melamar
PT Triprima Multifinance Buka Lowongan Kerja Product Owner, Disabilitas Silahkan Melamar