Senin, 22 Desember 2025

Erick Thohir Tegaskan Kementerian BUMN Siapkan Solusi Terbaik Untuk Penyelesaian Kreditur Istaka Karya

- Senin, 31 Juli 2023 | 09:33 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir

RBG.ID - Untuk menyelesaikan masalah terkait Istaka Karya, kini Kementerian BUMN menyiapkan solusi terbaik dengan mengerahkan dukungan dari perusahaan-perusahaan BUMN dan Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).

Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan, Kementerian BUMN memiliki berbagai skema untuk menuntaskan masalah yang dialami para kreditur yang berasal dari beragam UMKM yang belum terselesaikan karena sejak 2013 dan Istaka Karya telah diputuskan pailit oleh pengadilan pada tahun 2022.

"Insha Allah, kami akan menuntaskan masalah yang sebenarnya sudah ada sebelum kami menjabat di Kementerian BUMN. Kami siap bekerja keras agar persoalan yang ditinggalkan Istaka Karya dan menimpa para UMKM serta vendor-vendor pembangunan infrastruktur diselesaikan melalui proses pengadilan negeri jakarta pusat, kurator dan kreditur akan mengumumkan”, jelas Erick Thohir di Jakarta, Minggu (30/7).

Baca Juga: Menyesal Sudah Berselingkuh, Rendy Kjaernett Kini Perbanyak Ibadah

Istaka Karya punya catatan menggarap berbagai proyek infrastruktur yang melibatkan banyak UMKM dan vendor-vendor pembangunan. Salah satunya, Proyek Jalan Tol Ir Sedyatmo tahun 2007-2008.

Proyek itu belum dibayar Istaka Karya sejak tahun 2011.

Perusahaan ini pernah dikenakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan dinyatakan homologasi sehingga utang-utang Istaka Karya dikonversi menjadi saham pada tahun 2013.

Baca Juga: Perbaikan Ekonomi AS Sentimen Positif IHSG, The Fed Diproyeksikan Pertahankan Bunga Acuan hingga Akhir Tahun

Namun pada 2022, Istaka Karya diputuskan pailit Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Istaka Karya resmi dibubarkan pada Maret 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023.

Kendati demikian, Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN - PPA terus membantu mencarikan solusi terbaik.

Menurut rencananya pada 4 Agustus mendatang, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kurator dan kreditur akan mengumumkan penyelesaian kreditur UMKM dan kreditur lainnya, termasuk progres pelelangan aset milik Istaka Karya

Baca Juga: SM Entertainment Segera Mendebutkan RIIZE, Boy Grup Pertama Setelah 7 Tahun

"Salah satu skemanya, aset jaminan utang PPA akan dilelang, kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdaftar dalam list kreditur," ujar Erick Thohir. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X