RBG.ID – QRIS saat ini menetapkan aturan baru bagi penjual usaha mikro dengan pengadaan tagihan sebesar 0,3 persen untuk setiap transaksi dari pembeli yang menggunakan jasa mereka.
Bank Indonesia menyebutnya sebagai penyesuaian besaran Merchant Discount Rate (MDR) yang dikenakan mulai 1 Juli 2023. MDR sendiri dapat diartikan sebagai biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).
"Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen, efektif sejak 1 Juli 2023," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam keterangan resmi Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Rabu (5/7).
Baca Juga: Mirip Dengan Cara Pembayaran Biasa, Simak Cara Melakukan Transfer Dana Melalui QRIS
Sebelumnya MDR QRIS adalah 0% alias baik dari konsumen dan penjual tidak dikenakan biaya apa pun selama menggunakan layanan mereka.
Meski saat ini QRIS akan membebankan tarif bagi penjual, mereka diminta untuk tidak menaikkan harga barang untuk menutup tagihan tersebut.
Hal itu diatur dalam pasal 52 ayat 1 Pertaturan Bank Indonesia (PBI) 23/6/PBI/2021 Tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).
Baca Juga: Akan Grand Launching Agustus, Simak Cara Penyetoran Dana Tunai Menggunakan QRIS
"Oleh karena itu, pedagang dilarang mengenakan biaya MDR atau biaya tambahan (surcharge) kepada pembayaran yang dilakukan oleh pengguna QRIS. Apabila menemukan pedagang yang mengenakan biaya tambahan tersebut, pengguna dapat melaporkan ke penyedia jasa pembayaran," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengutip dari CNBC Indonesia.
MDR harus dibayarkan oleh penjual kepada penyedia jasa (QRIS) atas setiap transaksi pembelian layanan atau barang.
Kebijakan baru ini dibuat untuk peningkatan kualitas layanan QRIS jangka panjang. Di satu sisi, bulan Agustus mendatang QRIS juga akan merilis beberapa fitur baru yang dapat dinikmati oleh masyarakat seperti transfer uang, pengambilan uang tunai, sampai penyetoran uang tunai tanpa kartu kredit.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Viral! Pengemis di Pati Pakai Duit Hasil Minta-minta Untuk Party Bareng LC Karaoke
Kalahkan Raffi Ahmad, Begini Reaksi Rey Utami Disebut Sebagai Artis Terkaya di Indonesia
Syok! Segini Total Kekayaan Rey Utami, Artis Terkaya Indonesia di 2023 yang Mampu Kalahkan Raffi Ahmad
Waspada! Gunung Merapi Dilaporkan Siaga Level 3 Usai Keluarkan Awan Panas, Kini Terjadi Hujan Abu Tipis
Demi Keselamatan Anak-Anak, Sebagian Besar Sekolah di Manipur India Terpaksa Ditutup