Minggu, 21 Desember 2025

Masyarakat Makin Sadar Bahayanya Pinjol Ilegal, OJK Hanya Menerima 275 Pengaduan Penipuan Bulan Lalu

- Selasa, 4 Juli 2023 | 21:24 WIB
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Sumber: ojk.go.id)
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Sumber: ojk.go.id)

RBG.IDOJK mengatakan jumlah pengaduan masyarakat atas penipuan pinjol ilegal menurun cukup signifikan pada Juni 2023.

Faktor yang menyebabkan pengaduan penipuan pinjol ilegal menyusut kali ini adalah kesadaran masyarakat terhadap ruginya melakukan pinjol ilegal ke depannya.

"Jadi alih-alih menggunakan pinjol ilegal, mereka sudah masuk ke yang legal," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

OJK mencatat, pada Januari-Juni 2023 terdapat 4.182 pengaduan terkait pinjol illegal dan 172 terkait investasi.

Baca Juga: Dipimpin Jakarta, OJK Ungkap 3 Provinsi dengan Jumlah Peminjam Pinjol Terbanyak April 2023

Sementara itu, OJK juga baru saja mengumumkan 3 provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah peminjam pinjol terbanyak yakni Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Jumlah peminjam aktif di DKI Jakarta mencapai 2,38 juta orang dengan total hutang mereka mencapai Rp 10,35 triliun per April 2023.

Pada urutan kedua, Jawa Barat memiliki jumlah peminjam pinjol sebanyak 4,68 juta per April 2023 dengan jumlah pinjaman yang jauh lebih tinggi dibandingkan Jakarta yakni mencapai Rp 13,57 triliun.

Baca Juga: Jumlah Orang yang Melakukan Pinjol Sampai April 2023 Mencapai 2,38 Juta Orang

Jawa Timur juga termasuk ke dalam provinsi dengan jumlah peminjam aktif terbanyak mencapai 2,07 juta per April 2023. Jumlah pinjaman utang dari Jawa Timur pada April 2023 mencapai Rp 6,23 triliun per April 2023.

Menurut Ogi Prastomiyono batas rasio kredit macet industri P2P lending dari TWP90 adalah 5 persen, sementara Jakarta pada bulan Mei 2023 hanya menyentuh 2,94 persen.

Jawa Barat mencatat nilai yang lebih tinggi yakni 3,6 persen per April 2023. Kemudian, Jawa Timur mencapai 3,25 per per April 2023.

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X