Senin, 22 Desember 2025

Beli BBM Solar Bersubsidi Harus Pakai QR Code di 2 Media, Simak Caranya!

- Minggu, 25 Juni 2023 | 14:36 WIB
Sejumlah pengendara sepeda motor antre mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Senen,Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Sejumlah pengendara sepeda motor antre mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Senen,Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

RBG.ID – PT Pertamina membeberkan tahapan dari penerapan aturan baru terkait solar besubsidi yang berlaku sejak 22 Juni 2023.

Aturan baru ini ingin melihat dan mendapatkan data terkait pembelian solar bersubsidi yang hanya diterima apabila pembeli terverifikasi dari QR Code-nya.

QR Code ini didapatkan dengan cara mendaftar di MyPertamina. Pembeli tidak harus membaca ponsel setiap membeli BBM, QR Code ini dapat dicetak pada sebuah kertas sehingga pembeli yang tidak terubung internet tetap dapat melakukan transaksi.

Baca Juga: Pembelian Solar Bersubsidi Akan Menggunakan QR Code, Simak Cara Mendaftar di MyPertamina

Hal ini dibuat untuk membatasi pembelian solar bersubsidi di atas ketentuan yang berlaku yakni 20 liter per hari untuk BBM seperti Pertalite.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menjelaskan terdapat 5 tahapan yang mereka lewati dalam melakukan pembatasan pembelian solar bersubsidi yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi 2023 Bisa Capai 5,3 Persen, Gubernur BI: Didukung Peningkatan Indeks Keyakinan Konsumen

  1. Melakukan instalasi perangkat MyPertamina yang saat ini tersedia di App Store dan Playstore.
  2. Pertamina melakukan integrasi mengenai sistem pembatasan ke perangkat MyPertamina.
  3. Pertamina melakukan utilitas yakni mencari tau kepuasan atau melihat penggunaan bahan bakar yang paling besar dengan menggunakan QR Code.
  4. Penggunaan QR Code.
  5. Dari QR Code ini PT Pertamina mendapatkan data valid terkait jumlah pembeli solar bersubsidi, jumlah banyaknya solar bersubsidi yang digunakan pada masing-masing orang, dan lain sebagainya.

Dia juga mengungkapkan instalasi perangkat digitalisasi sudah dilakukan sejak Desember 2020 di 5.518 SPBU.

Baca Juga: Harga Pertamax Turun Jadi Rp 12.500 Per Liter, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Di Seluruh Wilayah Indonesia

Serta untuk uji coba penggunaan QR Code ini sudah dilakukan di 41 kota dan kabupaten di Indonesia. Ke depannya akan menyeluruh dilakukan.

Sementara itu cara untuk mendapatkan QR Code di MyPertamina, pembeli dapat mengikuti cara berikut.

  1. Lakukan pendaftaran di aplikasi MyPertamina.
  2. Isi data diri yang diminta.
  3. Nanti QR Code akan muncul dengan sendirinya setelah menyelesaikan pendaftaran.

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X