Senin, 22 Desember 2025

Yustinus Prastowo dan Jusuf Hamka Sudah Berbaikan, Tidak Jadi Dilaporkan ke Polisi

- Senin, 19 Juni 2023 | 17:46 WIB
Jusuf Hamka
Jusuf Hamka

RBG.ID - Yustinus Prastowo menyatakan masalahnya dengan Jusuf Hamka telah selesai dan meminta media untuk tidak mengadu domba.

Beberapa waktu lalu Jusuf Hamka menghebohkan media dengan mengklaim jika pemerintah khususnya Kementerian Keuangan mempunyai utang dengan perusahaan tol miliknya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Utang ini sudah ada sejak masa reformasi 1998 tetapi belum juga kunjung dibayar hingga tahun 2012 dia memutuskan menggugat pemerintah ke pengadilan.

Baca Juga: Olivia Allan Istri Denny Sumargo Diangkat Jadi Komisaris PT CMNP Milik Jusuf Hamka

Hasilnya CMNP menang dan utang senilai Rp 400 miliar itu harus dibayarkan oleh pemerintah. Kemudian terjadi pertemuan antara Jusuf Hamka dan pemerintah yang berujung meminta diskon dan mereka berjanji akan membayarnya dalam 2 minggu.

Jusuf hamka setuju untuk menurunkan harga menjadi Rp 170 miliar. Keduanya pun menandatangani berita acara atas pembayaran utang.

Namun hingga 2023 hutang tersebut tidak kunjung dibayarkan. Jusuf hamka sudah mengirimkan surat kepada Kemenkeu tidak juga digubris.

Baca Juga: Kronologi Tagih Menagih Utang Antara Jusuf Hamka dan Pemerintah

Kasus yang semakin melebar ditambah Mahfud MD ikut menyuarakan dukungan terhadap Jusuf Hamka, staff khusus Kemenkeu pun angkat bicara.

Dia membantah utang milik pemerintah mencapai Rp 800 miliar dan mengoreksi jika utang itu hanya sebesar Rp 179,4 miliar.

Yustinus Prastowo juga mengatakan jika Jusuf Hamka tidak termasuk ke dalam pemegang saham di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Pernyataan itu, membuat Jusuf Hamka bereaksi ingin menggugat staff khusus Kemenkeu itu dan Rionald Silaban selaku Dirjen Kekayaan Negara ke pengadilan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Bicarakan Masalah Utang di Kemenko Polhukam, Jusuf Hamka Enggan Dibayar Rp 179 Miliar

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X