RBG.ID – Guna mendukung perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan akan membatasi produksi kendaraan konvensional.
Langkah ini juga untuk mewujudkan komitmen pemerintah yang hendak memperbaiki kualitas udara Indonesia dari polusi kendaraan konvensional berbahan bakar BBM.
Harapannya pada 2030, terjadi kenaikan 10% pengguna kendaraan listrik berbasis baterai (EV) di Indonesia.
Baca Juga: Sejak Maret 2023, Baru 4 Unit Motor Listrik Bersubsidi yang Sudah Disalurkan
"Kita secara bertahap akan mulai mempersulit, ya tanda kutip, mobil-mobil combation (konvensional)," kata Luhut saat ditemui di Launching Battery Asset Management Services pada Senin (12/6).
Lokasi pertama yang akan menerima kebijakan ini adalah DKI Jakarta selaku ibukota dan kota dengan udara terburuk kedua di dunia.
Kebijakan ini sepertinya masih dalam penyusunan karena beberapa pihak terkait kendaraan listrik juga tengah mempelajari rencana ini.
Baca Juga: Mobil Listrik yang Mendapat Subsidi di Indonesia Baru 2 Merek, Apa Saja?
Sementara itu, pemerintah Indonesia telah membuat program penjualan kendaraan listrik bersubsidi sebesar Rp 7 juta untuk motor dan mobil dengan jumlah unit yang tidak sedikit.
Tetapi program tersebut ternyata mandek karena unit yang terjual tidak sesuai target. Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) sekaligus Kepala Staff Presidenan, Moeldoko, mengatakan itu mungkin saja karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Waspada! Virus LSD Sudah Masuk Kota Bogor, 30 Sapi Sudah Terjangkit
Link Streaming Drama Bitch X Rich Episode 5 dan 6 Subtittle Indonesia
Harga Emas Antam 14 Juni 2023, Terjadi Penurunan Harga Jual dan Buyback
Rincian Ramalan Zodiak Scorpio Hari ini 14 Juni 2023, Manfaatkan Kharisma Anda
VKTR Akan Melantai di BEI 19 Juni Mendatang, Harga Sahamnya Pakai yang Terendah Rp 100