Selasa, 3 Oktober 2023

Denda Perusahaan Yang Bangun Smelter Tidak Sesuai Target

- Senin, 29 Mei 2023 | 10:17 WIB
Menteri ESDM, Arifin Tasrif
Menteri ESDM, Arifin Tasrif

RBG.ID – Pembangunan pabrik pemurnian (smelter) konsentrat mineral logam mengalami kemajuan.

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan bahwa saat ini sudah terdapat 5 badan usaha yang telah memiliki progress smelter konsentrat mineral logam di atas 50 persen.

‘’Berdasarkan verifikator independen, kelima proyek itu adalah PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Industri (komoditas tembaga), PT Sebuku Iron Lateritics Ore (komoditas besi), PT Kapuas Prima Citra (komoditas timbal), dan PT Kobar Lamandau Mineral (komoditas seng),’’ ujarnya pada rapat kerja dengan DPR Komisi VII.

Baca Juga: Beraktivitas Outdoor di Hari Senin, Simak Prakiraan Cuaca Bandung 29 Mei 2023

Sementara itu, Arifin menambahkan, untuk komoditas bauksit, dari rencana 12 fasilitas pemurnian, ada 4 smelter sudah beroperasi dan 8 unit dalam tahap pembangunan.

Namun berdasarkan peninjauan di lapangan, terdapat perbedaan yang signifikan dengan hasil verifikator independen.

‘’Pada 7 lokasi masih berupa tanah lapang walaupun, dalam laporan hasil verifikasi ditunjukkan kemajuan pembangunan berkisar antara 32 hingga 66 persen,’’ imbuhnya.

Baca Juga: Sistem Pemilu bakal Berubah, SBY Ungkap Bisa Menimbulkan Chaos Politik

Terkait masih belum selesainya beberapa perusahaan membangun smelter, Arifin menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Kepmen ESDM No. 89 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengenaan Denda Administratif Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri, serta penambahan waktu ekspor tetap dijalankan sesuai ketentuan dan mengenakan sanksi pada badan usaha.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dikritik Akibat Jual Baju Bekas di Rumahnya, Netizen: Beda Kalo Nagita Slavina

Pengenaan denda yang diberikan tersebut berupa penempatan Jaminan Kesungguhan 5 persen dari total penjualan periode 16 Oktober 2019 - 11 Januari 2022 dalam rekening bersama (escrow account).

Apabila pada 10 Juni 2024 tidak mencapai 90 persen dari target, maka jaminan kesungguhan disetorkan kepada kas negara (dee/dio)

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X