Senin, 22 Desember 2025

Masih Minim UMKM Daftarkan Merek Dagang, Begini Dampaknya

- Selasa, 9 Mei 2023 | 06:05 WIB
Ilustrasi produk  UMKM Kota Bandung. (Foto: ist)
Ilustrasi produk UMKM Kota Bandung. (Foto: ist)

RBG.ID – Upaya mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas tidak hanya digitalisasi dan pembiayaan.

Perlindungan hak merek dagang atau paten milik juga mendapat perhatian.

Perusahaan teknologi pun melihat masih minim UMKM memperhatikan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) tersebut.

CEO Mebiso, Hesti Rosa menyatakan, merek dagang yang terdaftar sangat penting.

Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Hari Ini 9 Mei 2023, Cerah Berawan hingga Hujan di Siang dan Malam Hari

Pasalnya, hal tersebut bisa melahirkan risiko legal pada saat perusahaan sudah stabil atau profitabel.

’’Kita harus mendaftarkan untuk mendapatkan hak tersebut. Jadi, bergantung siapa yang lebih dulu mendapatkannya,’’ ujarnya.

Kekuatan merek sendiri sangat penting untuk strategi pemasaran sebuah usaha. Sebab, konsumen bakal mengingat suatu produk atau jasa dari brand.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Jalur SSA Kota Bogor Kembali Dua Arah, Wali Kota Bima Arya Bilang Begini

Masalahnya, banyak pelaku usaha yang tak sadar mengenai aspek perlindungannya.

Apalagi, UMKM yang biasanya beroperasi secara lokal.

Mereka tidak tahu di daerah lain mungkin ada penyedia jasa atau produk serupa yang menggunakan nama yang sama.

Baca Juga: Catat! Pemkot Bogor Perpanjang Jam Masuk Sekolah Pukul 08.00 WIB Hingga 16 Mei Dampak Penutupan Jalan Otista

’’Di saat mereka memperluas pasar, bisa jadi mengalami sengketa merek. Memang, nanti diperiksa secara historis. Tapi, biasanya yang menang adalah pihak yang sudah terdaftar lebih dulu,’’ paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X