RBG.ID – Upaya mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas tidak hanya digitalisasi dan pembiayaan.
Perlindungan hak merek dagang atau paten milik juga mendapat perhatian.
Perusahaan teknologi pun melihat masih minim UMKM memperhatikan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) tersebut.
CEO Mebiso, Hesti Rosa menyatakan, merek dagang yang terdaftar sangat penting.
Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Hari Ini 9 Mei 2023, Cerah Berawan hingga Hujan di Siang dan Malam Hari
Pasalnya, hal tersebut bisa melahirkan risiko legal pada saat perusahaan sudah stabil atau profitabel.
’’Kita harus mendaftarkan untuk mendapatkan hak tersebut. Jadi, bergantung siapa yang lebih dulu mendapatkannya,’’ ujarnya.
Kekuatan merek sendiri sangat penting untuk strategi pemasaran sebuah usaha. Sebab, konsumen bakal mengingat suatu produk atau jasa dari brand.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Jalur SSA Kota Bogor Kembali Dua Arah, Wali Kota Bima Arya Bilang Begini
Masalahnya, banyak pelaku usaha yang tak sadar mengenai aspek perlindungannya.
Apalagi, UMKM yang biasanya beroperasi secara lokal.
Mereka tidak tahu di daerah lain mungkin ada penyedia jasa atau produk serupa yang menggunakan nama yang sama.
’’Di saat mereka memperluas pasar, bisa jadi mengalami sengketa merek. Memang, nanti diperiksa secara historis. Tapi, biasanya yang menang adalah pihak yang sudah terdaftar lebih dulu,’’ paparnya.
Artikel Terkait
Bank Sentral Amerika Serikat Kembali Naikan Suku Bunga Acuan
HPSMI Gandeng Kementerian Pertanian Uzbekistan Kembangkan Mutual Scientific And Technical di Bidang Pertanian
Kontribusi Konsumsi Rumah Tangga Tertinggi, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2023 Tercatat 5,03 Persen
Menteri Sandiaga Uno Bertemu dengan CJ ENM di Korea, Beri Kode Akan Ada KCON Indonesia
Konsumsi Rumah Tangga Tertahan Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Diprediksi 5,2 persen jadi Tertinggi
Kesempatan Pasar Digital Dunia Terbuka untuk Produk Kreatif Indonesia
Harga Emas Antam 8 Mei 2023, Harga Stabil dari Sebelumnya