Senin, 22 Desember 2025

Perumda Tirta Patriot Siap Wujudkan Peningkatan Layanan Air Bersih di Kota Bekasi

- Jumat, 14 April 2023 | 22:02 WIB
Plt Dirut Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi
Plt Dirut Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi


RBG.ID - Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot terus melakukan transformasi.

Susunan direksi Perumda Tirta Patriot mengalami perubahan dan mengangkat Ali Imam Faryadi sebagai Plt Direktur Utama (Dirut).

Sebelum menempati posisi Plt Dirut Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi adalah Direktur Bidang Usaha.

Baca Juga: Pelanggan Perumda Tirta Patriot Capai 70 Ribu, 3 Wilayah Ini Dapat Pelayanan Baru

Inovasi dilakukan Ali Imam Faryadi di antaranya, kerjasama dengan salah satu pengembang properti di Kecamatan Mustikajaya.

Perumda Tirta Patriot menjalin kerjasama dengan BNR Property Management untuk menyuplai air bersih.

Kerjasama tersebut, bagian dari upaya penambahan pelanggan baru Perumda Tirta Patriot selain dari hasil akuisisi aset PDAM Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Bagikan Bonus, Hadiah hingga Bantuan Ambulans

Tak hanya itu, Ali Imam Faryadi pun terus berupaya meningkatkan layanan air bersih untuk masyarakat dengan mengoptimalkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Bekasi.

Pihaknya pun terus berkomunikasi dengan dinas terkait dan DPRD Kota Bekasi demi meningkatkan kualitas air bersih.

Baca Juga: Puskesmas Cibinong Geber Vaksin Polio hingga Mall

Perumda Tirta Patriot juga mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) SPAM Jatiluhur.

PSN SPAM Jatiluhur adalah mega proyek penyediaan air bersih untuk wilayah DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor dengan kapasitas 7.000 liter/detik.

Kota Bekasi sebagai salah satu offtaker, mempercayakan Perumda Tirta Patriot selaku BUMD untuk menyalurkan air bersih dari SPAM Jatiluhur untuk wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga: Abdel Bela Komeng yang Dianggap Berkomentar Nyeleneh di Tengah Duka: Niat Dia Mulia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X