Senin, 22 Desember 2025

Bantuan Beras Bagi Penerima Manfaat Mulai Disalurkan Bertahap Akhir Maret Ini

- Jumat, 31 Maret 2023 | 20:09 WIB
ILUSTRASI Beras Bulog.  (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
ILUSTRASI Beras Bulog. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

RBG.ID – Pemerintah mengungkapkan akan mulai membagikan bantuan beras secara bertahap.

Hal ini seiring dengan proses regulasi tentang penyaluran bantuan yang telah selesai sehingga sudah bisa disalurkan ke penerima manfaat.

“Pendistribusian bantuan ini sudah bisa dieksekusi oleh Bulog mulai 31 Maret 2023 dan dilaksanakan secara bertahap untuk disalurkan ke 21,353 juta KPM sesuai data dari Kementerian Sosial,” jelas Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/3).

BACA JUGA:Gantikan Indonesia, Argentina Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Ia menjelaskan, bantuan pangan berupa beras ini menjadi tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat di Istana bersama Menteri dan Kepala Lembaga terkait.

Bantuan ini dalam rangka menjaga stabilitas pangan dan menekan lonjakan inflasi.

Selain itu, bantuan ini akan disalurkan selama tiga bulan, mulai dari Maret sampai Mei 2023.

“Mengingat pada momentum HBKN seperti sekarang terjadi peningkatan permintaan (demand) bahan pangan di tengah masyarakat. Jadi ini kita harapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima bantuan,” urai Arief.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa guna memenuhi kebutuhan penyaluran bantuan beras ini, dibutuhkan total sekitar 630 ribu ton beras.

Di bulan pertama, 210 ribu ton akan disalurkan oleh Bulog kepada penerima bantuan.

BACA JUGA:Selatan Bali Diguncang Gempa 5 Magnitudo Sore Ini, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami

Demi kelancaran penyaluran bantuan beras itu, Arief meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar mendukung proses pendistribusian bantuan sehingga tepat sasaran.

“Sehingga bantuan beras tersebut bisa diterima oleh KPM secara tepat, pelaksanaannya lancar, tertib administrasi dan tidak terjadi kesalahan yang berakibat pada timbulnya kerugian negara,” pangkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X