Senin, 22 Desember 2025

Pamer Kendaraan Mewah, KPK akan Panggil Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta untuk Diperiksa

- Rabu, 1 Maret 2023 | 19:42 WIB
Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto. (Istimewa) (Sumber: Jawapos.com)
Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto. (Istimewa) (Sumber: Jawapos.com)

Sementara pada Alat Transprotasi dan Mesin, Eko memiliki harta kekayaan senilai Rp 2.900.000.000.

BACA JUGA: Alami Perubahan Harga, Berikut Harga BBM Pertamina Pulau Jawa Terbaru

Harta Alat Transportasi dan Mesin tersebut terinci dari Mobil BMW Sedan tahun 2018 (Hasil Sendiri) Rp 850.000.000; Mobil Toyota Fortuner tahun 2019 (Hasil Sendiri) Rp 400.000.000; Mobil Mazda 2 tahun 2019 (Hasil Sendiri) Rp 200.000.000; Mobil Fargo Bekas Dodge Fargo tahun 1957 (Hasil Sendiri) Rp 150.000.000; Mobil Chevrolet Apache tahun 1957 (Hasil Sendiri) Rp 200.000.000; serta Mobil Ford Bekas Bronco tahun 1972 (Hasil Sendiri) Rp 100.700.000.

Selain itu, Eko dilaporkan juga memiliki Harta Bergerak Lainnya sebesar Rp 100.700.000, Kas dan Setara Kas sebesar Rp 238.904.391, serta Utang sebesar Rp 9.018.740.000. (jpc)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X