Untuk LPG 3 kilogram, pemerintah menutup selisih sekitar Rp30.000 per tabung.
Dengan subsidi 70 persen tersebut, harga yang seharusnya Rp42.750 turun menjadi Rp12.750.
2. Subsidi Listrik
Selain BBM dan LPG, listrik juga masuk daftar penerima subsidi.
Tarif dasar listrik pelanggan 900 VA seharusnya Rp1.800 per kWh.
Namun, berkat subsidi Rp1.200 per kWh (67 persen), konsumen hanya membayar Rp600 per kWh.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Resmi Naik Hari Ini 1 Oktober, Pertalite Jadi Berapa?
Sementara itu, untuk pelanggan non-subsidi, pemerintah memberi kompensasi Rp400 per kWh atau sekitar 22 persen.
Dengan begitu, tarif listrik 900 VA non-subsidi dipatok Rp1.400 per kWh.
Meski subsidi dan kompensasi ditujukan untuk menjaga daya beli, Purbaya mengingatkan bahwa sebagian besar penerima masih berasal dari kelompok ekonomi menengah ke atas.
“Berdasarkan data Susenas, masyarakat mampu, yakni desil 8–10, masih menikmati porsi signifikan dari subsidi energi. Ke depan kita akan terus berusaha agar subsidi dan kompensasi lebih tepat sasaran dan lebih berkeadilan,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Bikin Melongo, Segini Harga Mainan Iron Man Milik Sahroni yang Dijarah Massa
Siap Ganti HP Baru? Segini Harga iPhone 17 Series, OTW Dijual di Indonesia
Wajib Pakai Garuda ID! Ini Cara Beli dan Harga Tiket Timnas Futsal Indonesia vs Belanda di Ajang Four Nations Cup 2025
Bikin Melongo! Segini Harga Tiket Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Termurah Cuma 30 Ribu
Harga Emas Hari Ini 28 September Naik Tipis, Antam Sentuh Rp2,29 Juta per Gram
Berapa Harga Innova Reborn? Ini Tampak Mobil Milik Eks Dosen UIN Malang yang Jadi Penyebab Konflik dengan Tetangganya