Senin, 22 Desember 2025

Bapenda Jaba Gelar Promo Pajak Kendaraan Jelang Masa Liburan Akhir Tahun, Apa Saja ya?

- Sabtu, 7 Desember 2024 | 09:58 WIB
Bapenda Jabar gelar program promo pajak kendaraan jelang akhir tahun 2024 (Pexels.com)
Bapenda Jabar gelar program promo pajak kendaraan jelang akhir tahun 2024 (Pexels.com)

RBG.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menggelar promo pajak kendaraan menjelang akhir tahun 2024.

Promo pajak kendaraan ini bisa dinikmati masyarakat mulai tanggal 1 sampai 23 Desember 2024.

Sejumlah program promo yang digelar adalah pembebasan pokok dan denda balik nama kendaraan bermotor ke-2 (BBNKB II).

Baca Juga: Begini Kondisi Suami Rika Amiyana Usai Ditinggal Wafat Sang Istri, Banjir Air Mata Masih Pakai Baju Pengantin

Pihak Bapenda berharap, masyarakat yang ingin melakukan proses balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua bisa memanfaatkan momen promo ini.

Tidak hanya itu, tersedia program pembebasan pokok tunggakan dan denda tahun ketiga sampai kelima.

Lalu ada pula pembebasan denda SWDKLLJ yang diberikan kepada wajib pajak jika telat melakukan pembayaran untuk tahun yang sudah lewat.

Baca Juga: Korban Agus Buntung Terus Bertambah Jadi 15 Orang, Punya Bukti Baru Dugaan Pelecehan

Masyarakat Jabar juga bisa menikmati diskon promo BBNKB I sebesar 10 persen jika melakukan pembelian minimal lima unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik menjelaskan, program promo beberapa pajak kendaraan ini masih memiliki tujuan yang sama dari tahun sebelumnya, yaitu supaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk rajin membayar pajak.

Hal itu guna menyempurnakan integrasi data kepemilikan kendaraan.

Baca Juga: Video Agus Buntung Diduga Konsumsi Minuman Beralkohol Viral di Dunia Maya, Warganet: Plot Twist Parah

Usai melakukan pemeriksaan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Barat, Bapenda bekerja sama dengan kepolisian dalam penegakan kebijakan tegas mengenai pajak kendaran masyarakat.

“Promo ini merupakan upaya lain dengan pendekatan humanis yah," sebut Dedi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X