Senin, 22 Desember 2025

Gawat, Peputaran Uang Judol Capai Rp600 Triliun! PPATK Sebut 3 Juta Warga Indonesia Ikutan Main

- Selasa, 18 Juni 2024 | 14:59 WIB
PPATK mengungkapkan jumlah uang dan warga yang terlibat dalam judol
PPATK mengungkapkan jumlah uang dan warga yang terlibat dalam judol

RBG.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis jumlah perputaran uang game terlarang (judol) hingga kuartal I-2024 yang mencapai Rp600 triliun dengan jumlah pemainnya mencapai sekitar 3 juta orang.

Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah mengungkapkan 80% pemain judol memasang taruhan dengan nominal kecil sekitar Rp100 ribu.

Transaksi kecil judol tersebut umumnya dimainkan oleh golongan pelajar, pekerja harian lepas, pegawai rendah, pelajar, hingga ibu rumah tangga. Walau jumlahnya kecil, namun jumlah transaksinya bisa mencapai Rp 30 triliun.

Baca Juga: Ada Tempat Camping Viral Pinggir Sungai di Puncak, Harga Mulai Rp400 Ribuan Cuma 45 Menit dari Stasiun Bogor, Yakin Gamau Kesini?

Menurut data PPATK, pelaku judol biasanya punya hubungan dengan aktivitas lain yang melanggar hukum, seperti penipuan sampai pinjol.

Hal tersebut dikarenakan, tidak memadainya modal pribadi untuk main jodol dengan hanya mengandalkan penghasilan legal.

Ia menuturkan, jumlah perputaran uang judol sebenarnya mengalami pola penurunan.

Baca Juga: Gausah Bingung Liburan Sekolah Mau Ke Mana, Kepoin Yuk 5 Pop-Up Kece di Mall Jakarta, Bawa Anak Kesini Dijamin Happy

Walau begitu, pemerintah tetap harus waspada, karena jika tidak diatasi dengan serius maka jumlahnya bisa semakin besar.

Natsir juga mengungkapkan judol bisa dihalangi melalui kerja sama kementerian dan lembaga di bawah komando Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Pembentukan satgas

Sementara itu, Presiden Joko Widodo sudah resmi membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan judol lewat Keputusan Presiden (Keppres) nomor 21 tahun 2024.

Baca Juga: Profil Sjors-Lowis Hermsen, Pencetak Rekor Eredivisie Belanda yang Punya Peluang Bela Timnas Indonesia

Berdasarkan Keppres tersebut, Satgas Judol mempunyai tugas untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian ring secara efektif dan efisien.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: PPATK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X