RBG.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis jumlah perputaran uang game terlarang (judol) hingga kuartal I-2024 yang mencapai Rp600 triliun dengan jumlah pemainnya mencapai sekitar 3 juta orang.
Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah mengungkapkan 80% pemain judol memasang taruhan dengan nominal kecil sekitar Rp100 ribu.
Transaksi kecil judol tersebut umumnya dimainkan oleh golongan pelajar, pekerja harian lepas, pegawai rendah, pelajar, hingga ibu rumah tangga. Walau jumlahnya kecil, namun jumlah transaksinya bisa mencapai Rp 30 triliun.
Menurut data PPATK, pelaku judol biasanya punya hubungan dengan aktivitas lain yang melanggar hukum, seperti penipuan sampai pinjol.
Hal tersebut dikarenakan, tidak memadainya modal pribadi untuk main jodol dengan hanya mengandalkan penghasilan legal.
Ia menuturkan, jumlah perputaran uang judol sebenarnya mengalami pola penurunan.
Walau begitu, pemerintah tetap harus waspada, karena jika tidak diatasi dengan serius maka jumlahnya bisa semakin besar.
Natsir juga mengungkapkan judol bisa dihalangi melalui kerja sama kementerian dan lembaga di bawah komando Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Pembentukan satgas
Sementara itu, Presiden Joko Widodo sudah resmi membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan judol lewat Keputusan Presiden (Keppres) nomor 21 tahun 2024.
Berdasarkan Keppres tersebut, Satgas Judol mempunyai tugas untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian ring secara efektif dan efisien.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Beberkan Jurus Jitu agar Bisa Kuliah Gratis
Kabar Gembira Buat Jobseeker! Program Prakerja Gelombang 69 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
Resmi! Ini Daftar Harga BBM Terbaru Pertamina yang Berlaku Per 1 Juni 2024, dari Pertamax hingga Pertamina Dex
Antam Sebut Peredaran 109 Ton Emas Palsu Tidak Benar, Ini yang Terjadi Sebenarnya
Aplikasi Temu dari China Bakal Masuk ke Indonesia Sebagai Pengganti TikTok Shop, Diklaim Bisa Bunuh UKM Lokal
GOTO Buka Suara Atas Kabar PHK Besar-besaran yang Hendak Dilakukan Tokopedia, Sebanyak 450 Orang Akan Nganggur
PHK Ratusan Karyawan, Tokopedia Pastikan Pekerja Dapat Haknya