Minggu, 21 Desember 2025

Lakukan Program Kerja 100 Hari, Ketua Pengurus KSP SB Tegaskan Ini

- Minggu, 10 Desember 2023 | 16:39 WIB
Ketua Pengurus KSP SB melakukan program kerja 100 hari
Ketua Pengurus KSP SB melakukan program kerja 100 hari

 

RBG.ID - Ketua pengurus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) yang baru, Saiful Anam melakukan program kerja dalam 100 hari, yang pertama yaitu mengawal proses hukum kasasi di Mahkamah Agung (MA), membangun sistem, melakukan verifikasi asset serta kewajiban serta perombakan organisasi dalam rangka efesiensi.

Saiful Anam menjelaskan, saat ini yang utama adalah mengawal proses hukum kasasi karena kalau sampe KSP SB kalah di kasasi akan makin banyak anggota yang menderita dan gak ada harapan serta kejelasan.

"Ya karena semua asset akan di eksekusi oleh jaksa dan hanya dibagikan sama pelapor saja dan inilah ketidak adilan yang harus kita perjuangkan," tegas Ketua Pengurus KSP SB, Minggu (10/12/2023).

Baca Juga: Gak Usah Jauh-jauh Kalau Ingin Menyusuri Sungai Colorado di Arizona Amerika Serikat, Kamu Cukup ke Green Canyon Pangandaran

Untuk itu, kata dia, sebagai warga Negara RI dan sekaligus sebagai anggota KSP SB berhak mendapatkan kepastian hukum yang jelas, yang selama kurang lebih 3 tahun diperkarakan oleh para anggota yang hanya mementingkan kepentingan kelompoknya saja dengan berbagai cara.

Lebih lanjut Ketua Pengurus KSP SB menegaskan, masalah tersebut mengganggu proses pembayaran homologasi.

Menurut dia, pihaknya adalah para anggota yang tidak berbuat kericuhan, yang patuh pada putusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PN Bogor atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, perbankan dan TPPU terhadap Pengurus Koperasi.

Baca Juga: ELF Jangan Sampai Ketinggalan Bertemu Leeteuk, Siwon, dan Shindong Super Junior di HUT Transmedia, Begini Cara Beli Tiketnya!

Masih kata dia, ditengah berjalannya waktu proses persidangan ada sekelompok anggota yang melapor ke polisi dan menamakan paguyuban mengklaim asset hanya akan diberikan kepada mereka yang melapor polisi.

Untuk itu kata dia, hal tersebut harus diketahui para penegak hukum, bahwa asset yang disita bukan hasil kejahatan. Tetapi asset tersebut milik seluruh anggota dan bukan hanya sekelompok mereka yang Lapor Polisi (LP).

Dirinya berpendapat, bahwa asset tersebut masih dapat dikelola kembali untuk diupayakan oleh kepengurusan yang baru untuk memenuhi kewajiban pada seluruh anggota KSP SB.

Baca Juga: Putri Sulung Mendiang Uje Adiba Khanza dan Pesepak Bola Egy Maulana Vikri Resmi Menikah, Ini Maskawinnya

Dengan tegas, dia selaku ketua pengurus mewakili para anggota KSP SB sangat tidak setuju dengan tindakan kelompok LP yang jumlahnya hanya sebanyak 2.356 orang sudah melanggar hasil RAT dan melanggar AD/ART koperasi.

Menurutnya, kalaupun harus dibagikan, maka bisa dibagikan keseluruh anggota secara merata yang saat ini jumlahnya 156.000 anggota atas rasa keadilan dan kedudukan yang sama dimata hukum baik Anggota KSP SB yang melapor maupun tidak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X