RBG.ID – Izin ekspor tanaman kratom ternyata menimbulkan perbedaan pendapat diantara Kementerian Perdagangan dan Badan Karantina Indonesia.
Hal ini dikarenakan tanaman kratom adalah salah satu jenis dari narkotika yang memberikan efek ketergantungan dan delusi bagi penggunanya.
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), terlepas dari manfaatnya kratom ini berbahaya bagi tubuh karena efek sampingnya yang mirip dengan narkotika jenis lain.
Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Akan Membakar Barang Impor Senilai Rp 40 Miliar Hari Ini
Maka dari itu, BNN sudah mengajukan tanaman kratom sebagai salah satu jenis narkotika golongan I dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Perbedaan pendapat terkait izin ekspor ini bermula dari perkataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang mengungkapkan Amerika tertarik untuk membeli banyak tanaman kratom kepada Indonesia.
Sebagai tanggapan, Zulkifli Hasan memperbolehkan hal itu selama memang belum ada pelarangan untuk izin ekspor tanaman kratom.
Alasan izin ekspor tanaman kratom belum terbit adalah tanaman ini masih dalam uji coba laboratorium oleh BNN. Hasil uji coba BNN ini belum diterbitkan dan Kementerian Perdagangan juga belum mendapat kabar terkait pelarangan izin ekspor tanaman kratom ini.
"Saya belum menerima konfirmasi (dari Barantin). Kayaknya kan penelitian dari Badan POM, Kemenkes itu kayaknya belum selesai," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Didi Sumedi.
Menurut laman BNN, tanaman kratom adalah tanaman herbal yang berasal dari Asia Tenggara. Di Indoensia sendiri tanaman kratom mudah ditemukan di Kalimantan.
Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Ungkap Harga Barang Kebutuhan Pokok Cenderung Turun
Manfaat dari penggunaan daun kratom ini adalah meningkatkan stamina tubuh, menurunkan tekanan darah tinggi, meringankan diare, lelah, nyeri otot, batuk, meredakan nyeri, mengatasi gangguan tidur, gangguan cemas dan depresi, antidiabetes, dan antimalaria.
Cara penggunaan tanaman kratom ini bisa diseduh menjadi teh, dibakar, atau dihirup seperti rokok. Sayangnya dibalik khasiatnya ini tanaman kratom juga memiliki efek samping yang sama dengan narkoba dan berpotensi menimbulkan kematian apabila sudah kecanduan.
Artikel Terkait
Jadwal Acara Trans TV Senin 23 Oktober 2023, Dream Box Indonesia dan Film Rush Hour 2
Gibran Akhirnya Ungkap Nasibnya di PDIP Setelah Heboh Diumumkan Jadi Cawapres Prabowo
Tamat Minggu Ini! Catat Jadwal Rilis Drama The Worst of Evil Episode 10, 11, dan 12 Beserta Link Nontonnya
Mengenal Sosok Mi Hee, Wanita Non Selebritis yang Merupakan Istri Chen EXO
Pendaftaran Capres-Cawapres Tinggal 2 Hari Lagi, Kapan Prabowo-Gibran Daftar ke KPU? Ini Jawabannya