Minggu, 21 Desember 2025

Alhamdulillah, Pinang Paylater Permudah Nasabah AgenBRILink untuk Permodalan

- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 11:09 WIB
Agen BRILink sedang melayani nasabah
Agen BRILink sedang melayani nasabah

RBG.ID – Layanan AgenBRILink merupakan transformasi digital PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang memberi peluang usaha kepada masyarakat Indonesia untuk menjadi perpanjangan tangan layanan perbankan.

Terobosan BRI AgenBRILink ini semakin memotivasi inklusi keuangan yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam rangka menambah layanan dan keringanan kepada agen atau pelaku usaha AgenBRILink maka BRI bersama anak usahanya, Bank Raya, memberikan fasilitas dana talangan kepada AgenBRILink yang dikenal dengan Pinang Paylater.

Baca Juga: Nikmati Malam Romantis dalam Vila Mewah tapi Murah di Puncak Bogor, Ada 4 Kamar Tidur hingga Kolam Renang

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan, AgenBRILink dapat mengakses layanan ini ketika mereka memerlukan dana talangan agar proses pelayananan transaksi terus bisa dilakukan untuk melayani para pelanggan.

Ia menambahkan, proses pengajuan sangat mudah.

“Nasabah cukup meng-klik fasilitas dana talangan AgenBRILink pada aplikasi BRILink Mobile,” tambah Supari.

Baca Juga: Film Dokumenter MY SHINee WORLD Spesial 15 Tahun Debut SHINee Akan Tayang di CGV November

AgenBRILink tidak perlu menunggu lama karena dana akan cair ke rekening operasional sehingga agen dapat terus melanjutkan pelayanan kepada nasabah.

BRI menyiapkan limit plafon mulai dari Rp10.000.000 hingga Rp50.000.000 dengan jangka waktu (tenor) beragam, bahkan tersedia harian. Limit AgenBRILink tersebut berlaku untuk Agen Juragan, Jawara, dan Pemula.

Berikut manfaat dari Pinang Paylater Agen BRILink:

Baca Juga: Hamas Telah Bebaskan Dua Sandera Warga Amerika Serikat, Menlu AS: Setiap Sandera Harus Dibebaskan

1. Pengajuan pinjaman bisa diajukan secara digital tanpa harus ke bank,

2. Tidak membutuhkan agunan,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X