Minggu, 21 Desember 2025

Per 20 Oktober 2023 Sudah Ada 166 Unit Water Mist yang Terpasang di Gedung Tinggi Jakarta

- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 07:54 WIB
Bentuk Water Mist (Sumber: Instagram)
Bentuk Water Mist (Sumber: Instagram)

RBG.ID – Pemasangan water mist di gedung tinggi di Jakarta masih terus dilakukan. Hingga Jumat (20/10) Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta mengatakan sudah ada 166 unit yang terpasang di 134 gedung swasta dan pemerintahan.

"Sampai dengan 20 Oktober 2023, jumlah water mist yang terpasang sebanyak 166 unit yang berlokasi di 134 gedung, baik gedung pemerintah maupun swasta," kata Juru Bicara Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati.

Baca Juga: Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Akan Dipasang Water Mist

Fungsi dari water mist sendiri adalah untuk mengurangi tingkat polusi di Jakarta yang pada bulan September lalu kualitas udaranya sangat buruk bahkan menutupi jarak pandang.

Meski sudah ada di 134 gedung, jumlah ini akan terus bertambah ke depannya. Saat ini BRIN selaku badan yang memproduksi water mist telah menyelesaikan 32 unit yang siap dipasang di 24 gedung tinggi di Jakarta.

Adapun jumlah water mist yang telah terpasang di gedung tinggi di Jakarta berdasarkan wilayah administasinya sebagai berikut.

Baca Juga: Dari 700 Gedung Swasta yang Siap Pasang Water Mist Baru 7 Perusahaan yang Terlihat Memasangnya

  • Jakarta Pusat: 31 unit di 31 gedung.
  • Jakarta Utara: 7 unit di 6 gedung.
  • Jakarta Barat: 71 unit di 41 gedung.
  • Jakarta Selatan: 50 unit di 50 gedung.
  • Jakarta Timur: 7 unit di 6 gedung.

Sebelumnya, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta pemasangan water mist di gedung tinggi Jakarta sebagai alat kelengkapan gedung layaknya alat pemadam kebakaran dan tempat sampah yang pasti ada di setiap gedung.

Produksi water mist sendiri masih dalam jumlah terbatas dan yang bertanggung jawab dalam produksi ini adalah BRIN. Satu unit water mist ditaksir seharga Rp 50 juta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X