“Harus ada izin POM-nya kemudian kalau dia elektronik harus ada standarnya bahwa ini betul barangnya gitu, jadi perlakuannya sama dengan yang ada di dalam negeri atau toko offline,” tambahnya.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
“Harus ada izin POM-nya kemudian kalau dia elektronik harus ada standarnya bahwa ini betul barangnya gitu, jadi perlakuannya sama dengan yang ada di dalam negeri atau toko offline,” tambahnya.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Awas Tajir! Cek LHKPN Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dengan Total Kekayaan Rp 26 Miliar
Harta Meningkat Rp 1 Miliar dalam Setahun, Berikut LHKPN Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina
Lebih Banyak Motor Dibanding Mobil, Intip LHKPN Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor
Aset Kas dan Setara Kas Bupati Tabalong Anang Syakhfiani Nyaris Rp 1 Miliar, Berikut LHPN Periodik 2022
Jadwal Konser BLACKPINK Sedang Kosong