Senin, 22 Desember 2025

Selain Pelarangan Jual Beli Online di TikTok Shop, Hasil Revisi Permedag Akan Ketatkan 6 Aturan Ini

- Selasa, 26 September 2023 | 07:55 WIB
Zulkifli Hasan (Sumber: Kemendag (Antara))
Zulkifli Hasan (Sumber: Kemendag (Antara))

“Harus ada izin POM-nya kemudian kalau dia elektronik harus ada standarnya bahwa ini betul barangnya gitu, jadi perlakuannya sama dengan yang ada di dalam negeri atau toko offline,” tambahnya.

Simak cerita menarik lainnya di Google News

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X