Karena itu, kata dia, verifikasi proses halal perlu dilakukan perusahaan asal negeri tirai bambu tersebut. Dengan begitu, konsumen akan mendapatkan kepastian penghalalan dari semua produk Mixue.
“Wajib (melakukan verifikasi halal),” tegas Tulus.
Tidak hanya itu, dia mendesak, perusahaan yang memproduksi berbagai olahan es krim itu untuk mengurus proses sertifikasi halal.
“Kami desak untuk segera mengurus proses sertifikat halal,” pinta Tulus.
Konsumen Mixue asal Kelurahan Bojong Pondok Terong, Maya menuturkan, tidak keberatan dengan proses sertifikasi halal yang belum dilakukan Mixue.
“Kalau saya sih gak masalah, soalnya aman-aman aja,” kata dia.
Maya menilai, produk Mixue merupakan olahan es krim. Sehingga, kecil kemungkinan jika produk tersebut menggunakan bahan yang tidak halal.
“Kan ini es krim, jadi gak mungkin pakai bahan yang tidak halal. Apalagi ini kan pakai susu ya,” jelas dia.