“Lagi-lagi pemerintah tidak teliti dan tidak profesional bekerja antara instansi bagian trotoar dan pendidikan. Tidak ada kordinasi, begitu pun yang menjadi korban anak-anak,” tegas Nuroji.
Lebih lanjut, urai Nuroji, langkah Komisi D DPRD Kota Depok yang menyurati Walikota Depok, Mohammad Idris itu dianggap tepat. Sebab, Komisi D telah melakukan tugasnya dengan baik sebagai wakil rakyat.
“Tidak ada alasan, kecuali sekolah itu memang kehabisan murid atau ada gangguan disekelilingnya. Misalnya, jalan tol yang membahayakan anak-anak bisa dipindah itu pun harus rapi membuat bangunan baru,” tuturnya.
Sejak awal, beber dia, Pemkot Depok sudah bekerja dengan tidak profesional. Karena, tidak melakukan pertimbangan yang matang dalam mengambil sebuah kebijakan. Kalau dewan yang bicara tidak masalah itu lembaga politik baik pusat maupun tingkat kota. “Kalau DPR lembaga politik yang pasti bekerja secara politik pengawasan, perencanaan dan anggaran itu terkait juga pengawasan terkait juga anggaran pendidikan,” urai Nuroji.
Nuroji menyimpulkan, trotoar yang dibangun Pemkot Depok didepan SDN Pondok Cina 1 tidak serius. Bahkan, dia merasa penasaran dengan pemanfaatan trotoar usai direvitalisasi.
Terpisah, Anggota DPRD Jawa Barat, M Faizin menyayangkan, pembangunan masjid yang memang bermanfaat untuk kepentingan umat. Namun, mengorbankan generasi penerus bangsa untuk mendapatkan haknya dalam memperoleh pendidikan. “Bukannya kami tidak ingin ada pembangunan masjid. Tapi, tidak harus mengorbankan anak-anak kita yang ingin memperoleh pendidikan,” kata Faizin.
Menurut Faizin yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok ini, Depok masih kekurangan sekolah negeri. Tetapi, adanya rencana pembangunan masjid dengan mengalihfungsikan sekolah negeri sangat disayangkan. “Harusnya diberikan perencanaan lebih dulu, jangan main asal dipindah dan alihfungsikan. Sekarang kan yang kasihan anak-anak kita yang bersekolah di sana,” geram Faizin.
Jika pun akan dialihfungsikan sebagai masjid, sambung Faizin, seharusnya pemerintah lebih dulu membangun gedung sekolah pengganti di lokasi yang tidak berjauhan. Dan, pembangunan masjid baru bisa dibangun, setelah seluruh siswa sudah aktif belajar di gedung sekolah yang baru. “Sekarang kan gedungnya belum ada malah mau dipindah atau merger dengan sekolah lain,” katanya.