“Cari pakai aset pemerintah atau tanah negara, ini arahan gubernur. Nah kami cari dan dapat SDN Pondok Cina 1,” ujar Idris.
Setelah itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen kepada Pemkot Depok untuk membantu mengibahkan barang hingga pembangunan masjid tersebut. “Insya Allah gubernur sudah komitmen untuk membantu hibah barang, mereka yang membangunkan, mereka yang desain, nantinya kalau udah jadi diserahin ke orang Depok,” katanya.
Baca juga: DPRD Ultimatum Pemkot Depok soal Kisruh Relokasi SDN Pondok Cina 1
Dalam perencanaan ini, Idris mengungkapkan, kegiatan belajar mengajar SDN Pondok Cina 1 terpaksa harus menumpang di SDN Pondok Cina 3 dan Pondok Cina 5. “Kalau sementara SDN Pondok Cina 1 numpang karena tidak ada kelas, itu kan memang beberapa sekolah SMA dan SD dulu begitu. Dan kalau SDN Pondok Cina 1 karena ada kebutuhan untuk tempat ibadah,” jelasnya.
Berkaitan dengan rencana peleburan SDN Pondok Cina 1 dengan sekolah lain, menurut Idris, sudah sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan. “Itu sudah ada aturannya, standar persyaratannya sudah ada dari Kementerian Pendidikan, ya itulah yang harus ditempuh kalau merger,” ujar Idris.
Dalam hal ini juga, Idris meminta persoalan relokasi SDN Pondok Cina 1 tidak dipolitisasi oleh pihak-pihak lain. Sebab, dalam persoalan itu, Pemkot Depok telah mengambil langkah untuk merelokasi yang lebih representatif. Karenanya, Idris meminta masyarakat di Kota Depok tidak terprovokasi atas polemik relokasi tersebut.
“Hindari segala tindakan provokasi dan lakukan klarifikasi pada kami khususnya Dinas Pendidikan. Depok yang sudah harmoni dan sudah nyaman jangan diotak-atik apalagi dipolitisasi,” kata Idris.
Idris mengungkapkan, Pemkot Depok juga telah merencanakan pembelian lahan untuk relokasi SDN Pondok Cina 1. Lahan itu nantinya akan dibangunkan gedung baru SDN Pondok Cina 1.