Senin, 22 Desember 2025

Utamakan Hak Pendidikan Siswa SDN Pondok Cina 1 Depok, Tuntutan Bongkar Trotoar Ditolak 

- Selasa, 15 November 2022 | 21:32 WIB
SEPAKAT: Sejumlah 310 siswa SDN Pocin 1 belajar tanpa guru, para wali murid tandatangani banner bentuk kekecewaannya kepada Pemkot Depok di Jalan Stasiun Pondok Cina, Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok pada Senin (14/11). FOTO: ASHLEY/RADAR DEPOK
SEPAKAT: Sejumlah 310 siswa SDN Pocin 1 belajar tanpa guru, para wali murid tandatangani banner bentuk kekecewaannya kepada Pemkot Depok di Jalan Stasiun Pondok Cina, Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok pada Senin (14/11). FOTO: ASHLEY/RADAR DEPOK

“Pemerintah menyarankan dengan surat harus belajar di rumah. Kalau orang tuanya gapunya internet, kuota belajarnya bagaimana. Maksud saya pemerintah ini harus cerdas, masa tidak cerdas sih ini kan menyangkut siswa, pendidikan,” kata Tajudin kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id).

Terdapat 310 siswa dari total 363 siswa di SDN Pocin 1 yang hadir untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar hari ini sesuai dengan instruksi dewan DPRD di sidang Paripurna pada Jumat (11/11).

Memang, dalam sidang tersebut DPRD telah melakukan resolusi dengan memerintahkan Disdik Depok untuk memasukkan gurunya di SDN Pocin 1. Kendati demikian, tak ada satu pun guru maupun kepala sekolah yang datang.

“Harapan saya pemerintah kota bisa mengambil langkah cepat memikirkan nasib anak-anak,” ungkap Tajudin.

Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna meminta, polemik yang terjadi di SDN Pondok Cina 1 untuk tidak dipolitisasi. Menurutnya, ada tiga poin penting yang menjadi perhatian dalam polemik tersebut.

“Tidak menjadikan wali murid terlibat dalam politik praktis, apalagi anak didik, pelajar,” tuturnya.

Politisi PKS Kota Depok itu berpendapat, murid maupun orangtua pada sekolah tersebut harus nyaman dan terlindungi dari hingar bingar politik yang dapat menyebabkan terganggu akibat politisasi.

“Ada tiga poin yang menjadi perhatian Fraksi PKS terhadap kasus yang menyedot perhatian ini,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X