Senin, 22 Desember 2025

LPM se-Kota Depok jadi Bawahan Lurah

- Rabu, 28 September 2022 | 19:43 WIB
Ketua LPM Kelurahan Cinere, Jayadi. FOTO: IST
Ketua LPM Kelurahan Cinere, Jayadi. FOTO: IST

Ketua LPM Kelurahan Mekarsari, Irianto membenarkan dengan adanya penandatanganan SK oleh lurah dalam Perwal 13 tahun 2021.

“Iya oleh lurah sekarang, dan kedudukanya sekarang bisa dibilang sama dengan sama dengan RT, RW, Katar, PKK dan lainnya,” ujar Irianto.

Irianto juga tidak mempermasalahkan dengan perwal baru, yang terpenting LPM dan Lurah tetap bersinergi dengn baik untuk membngun wilayah.

“Tidak ada masalah, demi wilayah kita tetap bermitra dan bersinergi dengan kelurahan,” tuturnya.

Dalam hal ini tugas dan fungsi LPM masih bisa berjalan seperti menjadi pengawas kelurahan, yang terpenting, menurutnya adalah untuk wilayah tetap guyub dan bersinergi.

“Kalau menyimpang kita ingatkan dan bicara saja,” tegasnya.

Menimpali hal ini, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kota Depok, Hakim Siregar mengakui adanya aturan yang menyebutkan itu. Hanya saja ketika ditanya kenapa bisa berubah, mantan Camat Limo ini enggan menjawab pertanyaan tersebut. (ana/rd)

Reporter: Andika Eka
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X