Bukan perkara soal adapatasi, tentu kebijakan itu akan membuat ribet perputaran pemasukan dan pengeluaran pedagang harus dihitung ulang. Bahkan dipastikannya tidak akan berjalan secara efesien.
“Ribet nanti dagangnya, nggak akan efektif soalnya bakal ribet,” ungkap Anwar.
Sebab menurutnya, segala sesuatu yang harus menggunakan listrik akan membuat hal menjadi tidak efesien, sehingga semua harus bisa terbagi dengan baik, baik penggunaan gas maupun listrik.
Terpisah, Ketua Hiswana Migas Kota Depok, Ahmad Badri menuturkan, terkait kebijakan tersebut, bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh soal kebijakan itu. Menghingat belum menerima informasi yang secara detail.
“Kami belum bisa mengomentari bang, karena belum menerima secara detail soal kebijakan itu,” tuturnya ketika diwawancarai.
Hiswanan Migas sifatnya hanya organisasi yang berprofesi menjadi mitra pertamina. Namun, ketika ditanya apakah akan menjadi kerugian bagi pihaknya akibat penggunaan akan secara drastis menurun, buntut dari penggunaan kompor listrik. Sayangnya, Hiswana Migas tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Badri memastikan, saat ini penggunaan gas LPG khusus 3 kilogram di Kota Depok sebabnya 1,6 juta, baik meliputi RT (masyarakat) usaha mikro sekitar 1,6 juta.