RBG.id - Polda Metro Jaya menyiapkan pelayanan SIM Keliling kepada warga yang mau memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini, Jumat (17/2).
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2026 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perpanjangan SIM A akan dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan untuk SIM C akan dikenakan biaya sebesar Rp 75.000.
Melalui laman Instagram TMC Polda Metro Jaya, berikut 5 lokasi yang menyediakan layanan SIM Keliling di daerah Jakarta mulai pukul 08.00 s/d 14.00 WIB:
BACA JUGA: Jadwal SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota Bulan Februari 2023
1. Jakarta Timur
- Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan
- Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Pusat
- Kantor Pos Lapangan Banteng
4. Jakarta Barat
- LTC Glodok
- Mall Citraland
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Jadwal SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota Bulan Februari 2023
Jadwal SIM Keliling di Kota Depok Hari Ini 9 Februari 2023, Simak Lokasi dan Biayanya
Jadwal SIM Keliling di Kota Jakarta Hari Ini, Rabu, 15 Februari 2023
Cek! Daftar 4 lokasi SIM Keliling pada Hari Ini di Jakarta
Simak 2 Lokasi Jadwal SIM Keliling di Depok Hari Ini 16 Februari 2023