Pendalaman temuan ini berdasarkan hasil penyelidikan Panwascam Bogor Utara yang sudah teregistrasi sejak Selasa, (22/1/2023).
Ketua Panwascam Bogor Utara, Rasyid Ridho mengatakan, awalnya kasus ini bisa masuk ke tahap pendalaman berawal dari adanya aduan dari masyarakat, yang melaporkan langsung ke Kantor Sekretariat Panwascam Bogor Utara.
Kemudian, pihaknya melakukan tahap klarifikasi terhadap pelapor sehingga yang bersangkutan menunjukan beberapa bukti keterlibatan anggota PPS ini sebagai pengurus Parpol.
“Setelah dilakukan klarifikasi, beliau menunjukan bukti-buktinya ada foto, dan satu orang saksi,” kata Ridho kepada wartawan Senin (6/2/2023).
Usai mendapatkan bukti-bukti pendukung, pihaknya melakukan tahap klarifikasi terhadap anggota PPS yang diduga sebagai pengurus Parpol tersebut.
“Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap terlapor, dia menyatakan tidak mengakui sebagai anggota atau pengurus Parpol,” ucap Ridho.
“Disitu dia juga bercerita, sempet ketika mendaftar ke PPS, terus di skrining SIPOL tercantum di partai. Nah beliau menyangkal dan sudah melakukan klarifikasi ke KPU,” sambung dia.(ded)
Artikel Terkait
Waduh Ratusan Balon DPD Diadukan Catut Dukungan, Warga Bisa Lapor ke Bawaslu
Tidak Bisa Hadir di Cap Go Meh Bogor Street Festival 2023, Bisa Lihat Live Streaming di Link Ini
Ada Kirab Cap Go Meh di Glodok Jakbar, Cek Pengalihan Lalu Lintas Disini
Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Butuh Anggaran Rp53 Miliar
Bawaslu Sebut Bima Arya Melanggar karena Doakan Dedie Jadi Wali Kota Bogor