Senin, 22 Desember 2025

Kabupaten Bogor KLB Campak, RS di Kota Bogor Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

- Selasa, 31 Januari 2023 | 14:29 WIB
Campak sudah mewabah di 31 provinsi.
Campak sudah mewabah di 31 provinsi.

RBG.ID-BOGOR, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, mengambil langkah cepat terkait status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Bogor.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno mengatakan, beberapa hal harus dilakukan untuk mengantisipasi KLB campak di Kabupaten Bogor.

Sebagai bentuk respon cepat terhadap situasi itu, Dinkes Kota Bogor mengimbau puskesmas dan rumah sakit di Kota Bogor untuk meningkatkan sistem kewaspadaan dini, dengan cara memperkuat kinerja surveilans campak melalui pemantauan wilayah setempat (PWS).

Selain itu, pelaksanaan promosi kesehatan tentang PD3I atau penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi pada anak dan pemenuhan status imunisasi dasar lengkap di wilayah.

Baca Juga: RSUD Kota Bogor Tertangani 36 Kasus Campak, Kadinkes: Tidak Masuk Kriteria KLB

Sepanjang 2022, Kota Bogor melaporkan 113 kasus Suspek Campak Rubella dengan hasil 40 positif Campak, 7 positif Rubella dan 66 Negatif.

Dijelaskan dr. Retno ditemukannya kasus suspek campak rubella didasarkan dari pelaksanaan kegiatan surveilans yang aktif dari Puskesmas dan Rumah sakit dengan cara melaporkan setiap kasus dengan kriteria demam dan ruam.

"40 data positif campak diatas tidak memenuhi kriteria KLB karena tidak memiliki hubungan secara epidemiologi," kata dr Retno, Selasa (31/1/2023).

Berdasakan analisa sebaran data menurut tempat, maka kasus positif campak tersebar di 24 dari 68 kelurahan di Kota Bogor.

Baca Juga: Puluhan Warga Kota Bogor Positif Campak, Dinkes: Belum Berstatus KLB

Dimana terdapat empat kelurahan dengan lebih dari satu kasus positif campak yaitu Kelurahan Gunung Batu (4 kasus), Kelurahan Loji (3 kasus), Kelurahan Pasir Jaya (3 kasus), dan Kelurahan Mulyaharja (3 kasus).

Adapun kiriteria penetapan KLB campak rubella diketahui adanya lima atau lebih kasus suspek dalam waktu empat minggu berturut-turut dan ada hubungan epidemiologi.

Sedangkan KLB Campak Pasti  minimal dua hasil laboratorium positif IgM campak dan ada hubungan epidemiologi.

Sementara itu, KLB akan dinyatakan berhenti apabila tidak ditemukan kasus baru dalam waktu dua kali masa inkubasi atau rata-rata satu bulan setelah kasus terakhir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X