RBG.id - Wacana pemerintah melakukan penjualan elpiji 3 kg atau gas melon hanya pada penyalur-penyalur resmi juga ditolak para pedagang di Cianjur.
Mengingat hal itu menjadi kendala bagi pedagang dalam hal pembelian elpiji 3 kg atau gas melon.
Karena jika diresmikan otomatis tak akan ada penjualan di warung-warung.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Data Konsumen Gas 3 Kg, Ini Alasannya
Salah satu pedagang bakso, Mas Anom (34) asal Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku mengatakan, kebijakan tersebut jika benar diresmikan akan menyulitkan para pedagang.
"Kalau tidak ada di warung jadi ribet, karena saya kan dagang keliling. Kalau gas habis bagaimana. Sedangkan seperti di pelosok-pelosok jauh dari agen," kata Anom, Selasa, (17/01/2023).
Pedagang siomay Dedi (31) asal Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang
mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut karena menyulitkan ketika jam-jam tertentu.
Baca Juga: Tahun Ini, Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP
“Terus kalau beli pada malam hari agennya nutup bagaimana?, Mudah-mudahan aturannya tidak jadi," kata Dedi.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keuangan Hiswana Migas Kabupaten Cianjur, Andree Lioe, memastikan, hingga kini belum ada penerapan penjualan elpiji 3 kg atau gas melon hanya pada penyalur-penyalur resmi.
"Sampai dengan saat ini hingga akhir tahun 2023 masih berjalan seperti biasanya," tutup Andree.(byu)
Artikel Terkait
Harga Eceran Gas LPG 3 Kilogram Naik, Diprotes Permahi
Gas Air Mata Meledak di Motor Polisi Saat Mengawal Bis Timnas Vietnam
Ini Kronologi Gas Elpiji 12 Kg Meledak di Depok
Tahun Ini, Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP
Pemerintah Bakal Data Konsumen Gas 3 Kg, Ini Alasannya