RBG.ID-BOGOR, Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Bogor, kembali terjadi. Kali ini, seorang bocah perempuan di Kecamatan Megamendung, diduga jadi korban pencabulan, di sebuah rumah kosong, Minggu (29/1/2023).
Informasi yang dihimpun Radar Bogor, terduga pelaku pencabulan diketahui berinisial HL (53). Pelaku bekerja sebagai pedagang makanan anak-anak.
Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku mengiming-imingi korban dengan uang senilai Rp5.000. Korban kemudian dibujuk agar mau ikut ke sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat tinggalnya.
Baca Juga: 9 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi, Korbannya Ada yang Berusia 6 Tahun
Informasinya, terduka pelaku pencabulan bocah di Megamendung itu, sudah ditangkap pihak kepolisian atas laporan keluarga korban.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan, kasus dugaan pencabulan bocah di Megamendung itu, sedang dalam penanganan unit PPA Polres Bogor.
“Iya, saat ini terduga pelaku sudah ditangkap dan ditahan di PPA Sat Reskrim Polres Bogor,” katanya kepada Radar Bogor Senin (30/1/2023).(all/rb)