bogor

KPAID Ungkap Kronologis Pencabulan Pimpinan Ponpes Terhadap 3 Santrinya di Kota Bogor

Rabu, 19 Juli 2023 | 18:48 WIB
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dede Siti Amanah. (Foto: Dede/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Salah seorang pimpinan dan pengurus salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap santri perempuan.

Tiga santriwati menjadi korban dari pelaku, AM dan MMZ. Kini, terduga pelaku pencabulan ini sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polresta Bogor Kota.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengatakan, kasus ini berawal saat pihaknya mendapatkan aduan dari salah satu korban, yang mengaku mengalami pelecehan seksual di Ponpesnya sekitar Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Diamankan Saat Hendak Melamar Pekerjaan di Kantor Dinsos Kota Bogor

Saat itu, korban mengaku mengalami pelecehan seksual atau pencabulan yang dilakukan diduga oleh pemimpin di Ponpes tersebut.

Kemudian, pihaknya melakukan pendalaman hingga menemukan fakta baru bahwa ada dua santriwati lainnya yang menjadi korban saat menimba ilmu di Ponpes tersebut sekitar 2019 silam.

Namun, ternyata pelaku yang melakukan perbuatan cabul ini bukan hanya dilakukan oleh pimpinan di Ponpes tersebut. Melainkan ada satu pengurus di Ponpes tersebut yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga: Ini Rekomendasi 5 Tempat Wisata Favorit di Ubud Bali yang Lokasinya Berdekatan

Atas temuan ini, pihaknya mendorong kepada para korban untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Pada akhirnya mereka melaporkan pada 17 Januari 2023 lalu.

“Nah yang terbaru ini, kasus terbaru yang per Januari, ada anak yang berani speak up sehingga memancing lah,” kata Dede Siti Amanah.

Menurut dia, dengan adanya aduan kepada KPAID Kota Bogor membuat reaksi dari anak untuk memancing korban lainnya buka suara.

Baca Juga: Macan Ternak Kembali Dipopulerkan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Begini Lirik Lagu Lengkapnya

“Dilakukan di tempat yang emang sepi gitu ya, akhirnya para korban tidak bisa melawan atau melakukan tindak perlawanan,” kata Dede Siti Amanah.

“Pelecehan. (Hubungan badan) wah itu nanti sama polisi, karena polisi yang lebih dalam. Masih di lingkungan Ponpes (kejadian pencabulan),” lanjut dia.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB