RBG.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengakui penyelenggaraan jalur zonasi masih belum berjalan lancar karena masih terdapat kekurangan yakni sebaran sekolah yang belum merata serta keterbatasan sekolah.
Dia juga mengakui adanya fenomena calon peserta pindah kartu keluarga (KK) saat PPDB.
"Pindah KK itu selama satu tahun masih dibolehkan. Itu membuat banyak pendaftar pindah setahun sebelumnya," ucapnya.
Baca Juga: Yves LOONA Katakan Masih Mencari Agensi yang Cocok Untuk Memulai Karier Barunya
Dia mengapresiasi langkah wali Kota Bogor Bima Arya menggelar sidak dugaan manipulasi KK.
Menurutnya, langkah itu menjadi bentuk perhatian Bima Arya kepada warganya.
Dia berjanji pihaknya akan mengerahkan upaya terbaik menyelesaikan PPDB.
Baca Juga: Selamat! Komedian Ahn Young Mi Melahirkan Anak Pertamannya
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menganggap, banyaknya masalah di jenjang SMA dan sederajat menunjukkan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Untuk itu, ia menilai kewenangan pelaksanaan tugas selayaknya dikembalikan ke tingkat kota atau kabupaten.
Baca Juga: Besaran Gaji 27 Atlet yang Diangkat Menjadi PNS oleh Kemenpora
"Secara jumlah SDM dan berbagai perangkat yang dimiliki, Provinsi terlalu jauh rentang kendalinya," ucapnya. (fat)