RBG.ID - Polemik dugaan adanya kecurangan dalam PPDB jalur zonasi di Kota Bogor mendapat perhatian Polresta Bogor Kota.
Aduan seperti dugaan suap, calo hingga pungutan liar (pungli) akan ditelusuri tim Satgas Saber Pungli Kota Bogor.
“Kalau misalnya ada aduan pungli atau pidana lainnya akan kami tindaklanjut,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Baca Juga: Yves LOONA Katakan Masih Mencari Agensi yang Cocok Untuk Memulai Karier Barunya
Masyarakat yang merasa dirugikan atau dicurangi dalam hal sistem PPDB bisa menghubungi hotline Polresta Bogor Kota : 0878-1001-0057.
Bismo mengatakan akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.
Penindakan hukum dilakukan jika hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana.
Baca Juga: Selamat! Komedian Ahn Young Mi Melahirkan Anak Pertamannya
Pihaknya tak segan-segan menindak para pelaku yang diduga melakukan kecurangan.
“Nanti akan diselidiki ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kita tindak pidana,” tegasnya. (ded/fat)