RBG.ID – Pihak kepolisian sedang menyelidiki aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh satpam dan pegawai Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB).
Korban penganiayaan adalah peserta demonstran dari kalangan mahasiswa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu (21/6), menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan karena adanya laporan pengaduan mahasiswa Unram yang menjadi korban penganiayaan.
”Berdasar laporan pengaduan yang kami terima Selasa (20/6), kami lakukan penyelidikan,” ujar Yogi.
Sebagai tindak lanjut penanganan, dia meyakinkan, pihaknya mulai menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan itu.
Yogi menuturkan, karenaberkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana pasal 351 KUHP tentang penganiayaan di lingkungan pendidikan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa dari kalangan birokrasi Unram.
”Pokoknya, semua yang ada kaitan dengan laporan, akan kami periksa,” ucap I Made Yogi Purusa Utama.
Selain itu, pihaknya saat ini menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
Visum terhadap luka-luka yang diklaim korban karena perbuatan penganiayaan tersebut diyakinkan Yogi sebagai bagian dari kelengkapan alat bukti dugaan penganiayaan itu.
Sebelumnya, beredar di media sosial beberapa video dugaan penganiayaan dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang terjadi pada Selasa (20/6) di depan Gedung Rektorat Unram.
Salah satunya, dalam video berdurasi 25 detik memperlihatkan aksi sejumlah petugas satpam mengamankan secara paksa salah seorang peserta aksi demonstrasi.