RBG.ID-BOGOR, Seorang penumpang berinisial S (46), nekat mencuri mobil angkot di Desa Caringgin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Senin (5/6/2023). Akibat ulahnya itu, pria 46 tahun ini pun harus berurusan dengan polisi.
Kapolsek Caringin, Iptu Ketut Lasswarjana mengatakan, kasus pencurian angkot ini terungkap berkat penyelidikan yang dilakukan petugas Unit Reskrim Polsek Caringin.
Sebelumnya, polisi telah menerima laporan adanya aksi pencurian terhadap satu unit mobil angkot. Pencurian tersebut terjadi ketika korban yang sedang menarik angkot dari wilayah Cicurug menuju Bogor berhenti untuk mengisi e-toll.
Pelaku yang merupakan penumpang dari angkot tersebut sebelumnya duduk di samping supir, lalu keluar kendaraan dan langsung mencekik korban.
"Empat penumpang yang sempat ikut menumpangi angkot tersebut pun langsung turun," terang Kapolsek.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasalnya 365. "Saat ini kejiawaan pelaku masih pendalaman dan dalam proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.(**)