RBG.ID – Viral di media sosial adanya kasus penipuan dengan menjanjikan Pre Order Iphone dengan harga super miring.
Diketahui, aksi penipuan itu diduga dilakukan oleh dua saudari kembar bernama Rihana dan Rihani.
Kasus penipuan Iphone itu sudah menjerat beberapa korban sejak dua tahun lalu yakni 2021.
Baca Juga: Lihat Ramalan Zodiak Gemini Hari ini 3 Juni 2023, Terhubung dengan Teman dan Keluarga
Kini, seluruh korban menuntut ganti rugi karena mengalami kerugian mencapai Rp 35 Miliar.
Salah satu korban mengaku mendapatkan ancaman dari pelaku berupa langkah hukum atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Bahkan, salah satu korban penipuan Pre-Order Iphone si Kembar itu membuat sebuah akun dengan nama @kasusiphonesikembar.
Baca Juga: Geger! Video Penemuan Plastik di Dalam Pangsit Mie Gacoan, Manajemen Lakukan Investigasi
Menurut korban, pada November 2021 lalu, dia melihat iklan di Instagram yang menawarkan PO Iphone dengan harga promo murah.
Lalu, korban pun tergiur apalagi setelah diamati selama dua bulan, tidak ada masalah yang muncul.
Akhirnya, transaksi PO Iphone dimulai pada 5 Januari 2022.
Baca Juga: Harap Waspada! Kota Besar di 9 Provinsi Ini Berpotensi Dilanda Hujan Disertai Petir Hari Ini
Korban dijanjikan estimasi Iphone akan datang selama 8 hingga 12 minggu.
Namun sayangnya, sudah lewat dari waktu yang dijanjikan barang itu tidak kunjung datang.