RBG.ID - Idul Fitri 1444 Hijriah membawa kabar baik tersendiri bagi para warga binaan permasyarakatan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Sebanyak 619 orang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2023.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengungkapkan, sebanyak 619 orang mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 2023.
Baca Juga: Intip Ramalan Zodiak Virgo 22 April 2023: Beri Perhatian kepada Keluarga, Hindari Sibuk Sendiri
Mereka terdiri dari remisi khusus I atau pengurangan sebagian sebanyak 614 orang.
Sedangkan, remisi khusus II atau langsung bebas sebanyak 5 orang, namun harus menjalani pidana kurungan pengganti denda.
“Besaran remisi atau pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan pun beragam mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan,” ungkap dia, Sabtu (22/04/2023).
Baca Juga: Lee Seung Gi dan Lee Sang Yoon Akan Tampil di Episode Terakhir Master In The House
Mujiarto mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan selama menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat, terangnya.
Ia berharap, pemberian remisi Idul Fitri dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.
"Pencapaian hari ini membuktikan, mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” kata Mujiarto. (sir)