RBG.ID-BOGOR, Menjelang lebaran banyak perusahaan yang mendapat kiriman proposal untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Proposal THR ini biasanya datang dari berbagai kalangan.
Seperti yang dilakukan Paguyuban RW di Desa Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Mereka kedapatan mengajukan proposal THR ke sejumlah tempat usaha.
Aksi itu sampai juga ke telinga Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan. Politikus Gerindra ini mengultimatum oknum paguyuban RW tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemuda yang Ajukan Proposal THR Palsu dengan Ngaku Jadi DKM Masjid
“Apapun organisasinya harus hati-hati, dan kami dari pusat pemerintah tidak ada aturannya. Kalau mau minta bantuan jangan berbentuk surat, komunikasi yang baik saja,” ungkap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan ketika menghadiri launching Kantor Kodim, Kamis (13/4/2023).
Iwan mengatakan, semua bisa dilakukan dengan komunikasi yang baik, tapi kalau sampai membawa nama organisasi baik swasta maupun instansi pemerintah, diimbau jangan mengirim surat seperti itu.
“Karena masyarakat kita ini sudah cerdas dan media sosial juga sangat tajam, semua bisa melalui komunikasi yang baik antar organisasi RT RW atau paguyuban RW dengan pemilik usaha, tidak usah pakai surat,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika punya kelebihan rezeki untuk berbuat kebaikan di bulan Ramadan, dengan sendirinya akan berbagi, tapi kalau diminta dengan surat resikonya jadi ramai.
“Saya minta jangan ada permohonan, apalagi ini paguyuban RW, kalaupun kebutuhannya untuk operasional RW sudah kami kasih,” kata dia.
Selain itu, akan dilakukan pembinaan melalui kades dan camat, serta membuat surat edaran segera mungkin jangan meminta-minta ke perusahaan dan yang lain. “Kami akan melakukan pembinaannya, saya minta jangan meminta bantuan lewat proposal,” katanya.(abi)