RBG.ID - Petugas kepolisian menangkap 9 Remaja Yang Di Duga Telah Melakukan Tawuran Di Depan Appartemen Center Point, Bekasi Selatan, Kamis dini hari pukul 02:00 WIB (23/3)
Para remaja tersebut ditangkap dengan barang bukti 4 buah sarung, 2 buah gesper, dan 2 buah mistar.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.