daerah

Zara Yupita Azra Hanya Divonis Ringan 9 Bulan Penjara dalam Kasus Pemerasan PPDS Undip, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Kamis, 2 Oktober 2025 | 09:51 WIB
Vonis Zara Yupita Azra: Hakim PN Semarang Jatuhkan Hukuman 9 Bulan Penjara. (Foto/X @bambangsuling11.)

RBG.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada terdakwa Zara Yupita Azra.

Ia dinyatakan bersalah dalam perkara pemerasan dan perundungan terhadap Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro.

Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Djohan Arifin dalam persidangan pada Rabu (1/9/2025).

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta agar Zara dipidana 1 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Masih Ingat Zara Yupita Azra? Pelaku Bullying Dokter PPDS UNDIP Aulia Risma Lestari Divonis 9 Bulan Penjara

“Iya, kami menjatuhkan hukuman sembilan bulan dari tuntutan jaksa satu tahun enam bulan,” ujar Djohan saat membacakan putusan.

Dalam amar putusannya, hakim menilai tindakan terdakwa telah merusak iklim pendidikan yang seharusnya aman dan bebas dari intimidasi.

Faktor ini memberatkan hukuman. Namun, rekam jejak Zara yang bersih dari kasus hukum sebelumnya menjadi alasan meringankan.

Hakim menegaskan, Zara sebagai senior terbukti menggunakan posisinya untuk melakukan pemerasan terhadap korban.

Baca Juga: Undip Lindungi Zara Yupita Azra? Tersangka Kasus Bullying Dokter PPDS Aulia Risma Diduga Tetap Lulus

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur Pasal 368 ayat 2 KUHP,” kata Djohan.

Usai sidang, kuasa hukum Zara, Khaerul Anwar, menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Pernyataan serupa juga datang dari pihak JPU.

Selain Zara, dua nama lain juga ikut terseret dalam kasus PPDS Undip: Taufik Eko Nugroho, mantan Kepala Prodi PPDS Anestesi, dan Sri Maryani, mantan staf administrasi.

Baca Juga: Bukan Cuma Zara Yupita Azra, Sosok Ini Ungkap Ada Senior Lain yang Ikut Terlibat dalam Kasus Kematian Aulia Risma Lestari

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB