RBG.id – Nama Rizkil Watoni, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kayangan, Lombok Utara, menjadi sorotan publik setelah ditemukan tewas bunuh diri.
Rizkil diduga mengalami depresi berat akibat pemerasan oleh oknum polisi hingga puluhan juta rupiah.
Peristiwa tragis ini memicu gelombang kemarahan warga dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Banyak netizen menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang aparat kepolisian dalam kasus ini.
Baca Juga: Kuota BI Pintar Penuh? Begini Cara Tukar Uang Baru Melalui BRI dan Bank Mandiri, Cek Persyaratannya!
Dilansir RBG.id melalui unggahan akun X @mwv_mystic, kasus pemerasan ini bermula pada Jumat, 7 Maret 2025, ketika Rizkil berbelanja di sebuah minimarket di Kayangan.
Tanpa sengaja, ia mengambil sebuah ponsel milik karyawan minimarket karena mirip dengan miliknya.
Aksi tersebut terekam CCTV minimarket, dan karyawan melaporkannya ke pihak kepolisian. Rizkil kemudian diamankan oleh Polsek Kayangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, kasus ini sebenarnya telah diselesaikan secara damai pada Sabtu, 8 Maret 2025. Rizkil membayar denda sebesar Rp2 juta kepada pemilik ponsel sebagai bentuk penyelesaian masalah.
Meski demikian, dugaan pemerasan oleh oknum polisi muncul setelah Rizkil terus mendapatkan tekanan dan intimidasi.
Menurut informasi yang beredar, Rizkil dipaksa mengakui perbuatannya sebagai tindak kriminal dan dituntut membayar uang dalam jumlah besar.
Dalam beberapa hari, jumlah uang yang diminta meningkat drastis, dari Rp15 juta hingga Rp90 juta.
Baca Juga: Redaksi Tempo Diteror Paket Kiriman Kepala Babi, Pemred: Ini Ancaman Kebebasan Pers!