Senin, 22 Desember 2025

Codeblu Dituding Lakukan Pemerasan, Minta Rp350 Juta Usai Jatuhkan Reputasi Toko Kue

- Jumat, 28 Februari 2025 | 17:58 WIB
Sosok Food Reviewer Codeblu yang Diduga Peras Toko Kue Rp350 Juta. (Foto/Instagram @codebluuu.)
Sosok Food Reviewer Codeblu yang Diduga Peras Toko Kue Rp350 Juta. (Foto/Instagram @codebluuu.)

RBG.id - Nama Codeblu yang dikenal luas sebagai kritikus makanan, belakangan ini tengah menjadi sorotan publik.

Bukan karena hasil ulasan kulinernya, melainkan dugaan pemerasan terhadap sebuah toko kue.

Dugaan ini muncul setelah beredar percakapan yang menunjukkan bahwa Codeblu meminta imbalan senilai Rp350 juta kepada toko kue berinisial C.

Percakapan tersebut pun menuai kontroversi dan membuat banyak pihak mempertanyakan etika profesional Codeblu dalam melakukan review makanan.

Baca Juga: Gen Halilintar Sambut Bahagia Kabar Cucu Laki-Laki dari Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid

Dikutip RBG.id dari akun TikTok @ardyawanhalley23, dugaan pemerasan ini berawal dari viralnya ulasan yang dibuat Codeblu terkait toko kue inisial C.

Dalam unggahannya, Codeblu menyoroti masalah kebersihan hingga dugaan kue berjamur yang diberikan ke panti asuhan.

Akibatnya, toko kue tersebut mendapat sorotan negatif dari publik.

Seiring waktu, pemilik toko kue C mencoba meminta penghapusan video yang dibuat Codeblu. Namun, permintaan itu ditolak oleh sang food reviewer.

Baca Juga: Puan Maharani Hadiri Retret Kepala Daerah, Sampaikan Pesan Megawati untuk Prabowo

Minta Rp350 Juta untuk "Kerja Sama"

Alih-alih hanya membahas soal permintaan takedown, Codeblu justru menawarkan kerja sama berbayar kepada toko kue inisial C.

Dalam unggahan chat yang dibagikannya sendiri, Codeblu menyebut bahwa ia akan menghapus video tersebut dengan syarat toko kue membayar Rp350 juta.

Baca Juga: Sempat Koar-koar Tuduh Mantan Suami Selingkuh, Selebgram Viya Gassanie Diduga Rujuk Lagi dengan Ario Baskoro

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X