Kemendag RI mengimbau kepada seluruh pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik serupa, karena hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melanggar hukum.
"Kami mengingatkan semua SPBU untuk memastikan keakuratan alat ukur dan tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen," tegas Budi Santoso.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses hukum, dan pihak kepolisian akan menindaklanjuti pelaku yang bertanggung jawab atas kecurangan ini.***