Senin, 22 Desember 2025

Terbukti Curang Kurangi Takaran BBM, SPBU Pertamina di Sukaraja Disegel Kemendag

- Rabu, 19 Maret 2025 | 14:54 WIB
SPBU Pertamina di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor Disegel Usai Terbukti Kurangi Takaran BBM. (Foto/Arifin - Metropolitan.)
SPBU Pertamina di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor Disegel Usai Terbukti Kurangi Takaran BBM. (Foto/Arifin - Metropolitan.)

RBG.id - SPBU Pertamina 34.167.12 yang berlokasi di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, resmi disegel oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri.

Penyegelan ini dilakukan karena SPBU tersebut terbukti melakukan kecurangan dalam takaran bahan bakar yang merugikan masyarakat hingga Rp3,4 miliar per tahun.

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa kecurangan ini dilakukan dengan memasang perangkat elektronik tersembunyi yang dikendalikan jarak jauh melalui aplikasi di handphone.

Baca Juga: Gratis! Ini 7 Lokasi Nobar Laga Sengit Australia vs Timnas Indonesia di Bandung

"Alat elektronik ini dipasang di kabel dan disambungkan ke pompa ukur. Kemudian dikontrol dari ruangan terpisah menggunakan sistem remote," ujar Budi Santoso saat konferensi pers di lokasi, Rabu (19/3/2025).

Dengan perangkat tersebut, SPBU bisa mengurangi takaran BBM sebesar 4%, atau setara dengan 750 mililiter per 20 liter BBM yang dibeli konsumen.

Masyarakat Dirugikan Rp3,4 Miliar per Tahun

Akibat praktik curang ini, masyarakat mengalami kerugian besar. Menurut Budi, dalam satu tahun, keuntungan ilegal yang diperoleh dari pengurangan BBM ini mencapai Rp3,4 miliar.

Baca Juga: Segera Disahkan Jadi Undang-Undang, ICW Minta DPR Hentikan RUU TNI: Agar Tidak Ada Konflik Kepentingan

Sebagai tindakan tegas, pemerintah langsung menyita SPBU tersebut, dan pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi: Takaran BBM Berkurang Hingga 840 Mililiter per 20 Liter

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tidpiter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Volume BBM yang keluar dari dispenser berkurang minimal 600 mililiter hingga 840 mililiter per 20 liter," kata Brigjen Nunung.

Baca Juga: Pemkab Bogor dan Kadin Gelar Bazar Pangan Murah untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X