RADARJABAR.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Hanif Faisol Nurofiq, menyegel sejumlah bangunan di kawasan Puncak dan Gunung Geulis Bogor, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Penyegelan ini dilakukan terkait banjir besar yang melanda Bekasi, beberapa waktu lalu.
Beberapa bangunan yang disegel Zulhas dan KLH, antara lain glamoing milik Bobocabin yang ada di Gunung Mas Puncak, lapangan golf dan sejumlah proyek pembangunan di perumahan elit Summarecon Gunung Geulis, Kabupaten Bogor.
Kepada awak media, Zulhas mengatakan jika penyegelan ini merupakan langkah pemerintah untuk menyelamatkan lingkungan dan produktivitas lahan pangan di kawasan hulu.
Apalagi, Gunung Geulis yang menjadi sasaran penindakan, merupakan hulu daerah aliran sungai (DAS) Bekasi.
Salah satu pelanggaran yang tampak terlihat sangat jelas, adalah pembuatan bendung di Sungai Ciangsana. “Ini pelanggaran berat, ya.
Ini terdapat sungai nih, yang dibendung begini,” kata Zulhas sambil menunjuk sungai di lokasi golf tersebut.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penyegelan ini dilakukan karena ada kaitannya dengan banjir besar di Bekasi.
Baca Juga: Perantau Merapat! Simak 4 Tips Mudik Lebaran 2025 Hemat dengan Kendaraan Pribadi, Gak Boncos Kantong
Menurut Hanif, banjir di Bekasi disebabkan karena (DAS) Bekasi yang ada di Gunung Geulis rusak.
Dalam keterangannya, Hanif mengungkapkan kalau DAS Bekasi memiliki luas sekitar 145.000 hektare, di mana 28.000 hektare berada di segmen Gunung Geulis, Bogor.
“Area hulu DAS Bekasi di Gunung Geulis sangat penting bagi perlindungan area hilir,” terang Hanif.
Sebab, sekitar 12.500 hektar dari segmen yang ada di Gunung Geulis ini merupakan kawasan perlindungan ekosistem dibawahnya dengan tingkat kerawaban bencana yang tinggi.