Terakhir, pada pukul 10.28 WIB, meskipun visual letusan tidak terlihat, seismograf mencatat erupsi dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 123 detik.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tetap menetapkan status Waspada untuk Gunung Semeru.
PVMBG melarang masyarakat melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 8 kilometer dari puncak, serta dalam radius 3 kilometer dari puncak gunung karena risiko lontaran batu pijar.
Baca Juga: Terdampak Banjir, Sebanyak 5.216 Jiwa Warga Bengkayang Kalimantan Barat Terpaksa Harus Mengungsi
Selain itu, aktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai sepanjang Besuk Kobokan juga dilarang untuk mengantisipasi bahaya aliran lahar.
“Masyarakat perlu waspada terhadap potensi bahaya awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Gunung Semeru,” imbau Sigit.
PVMBG meminta masyarakat untuk selalu mematuhi arahan dari pihak berwenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi demi mencegah kepanikan.***