RBG.id – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah (29) yang jasadnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi, Jawa Timur.
Polisi mengonfirmasi bahwa Rahmat Tri Hartanto (RTH) bukan suami siri korban, seperti yang sebelumnya sempat diklaim oleh pelaku.
Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin, 27 Januari 2025.
Farman menjelaskan bahwa Rahmat hanya berpura-pura menjadi suami siri korban agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
"Faktanya tidak demikian. Itu hanya untuk mengelabui supaya tidak dicurigai di dalam kos-kosan," ujar Farman.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Rahmat dan korban memang telah saling mengenal selama tiga tahun terakhir, namun tidak memiliki ikatan pernikahan.
Rahmat Masih Memiliki Istri dan Anak
Selain itu, hasil penyelidikan kepolisian juga menunjukkan bahwa Rahmat sebenarnya masih memiliki istri dan anak.
"Kami menemukan fakta bahwa pelaku masih memiliki keluarga. Dia memiliki istri dan anak, dan hingga kini masih tinggal bersama," jelas Farman.
Meski begitu, motif utama Rahmat dalam membunuh Uswatun diduga lebih dipicu oleh rasa cemburu dan sakit hati terhadap korban, yang disebut pernah memasukkan laki-laki lain ke dalam kosnya.
Terkait dugaan faktor ekonomi sebagai pemicu tindakan keji ini, polisi memastikan bahwa Rahmat memiliki kondisi finansial yang cukup.