Minggu, 21 Desember 2025

Rahmat Tri Hartanto Bukan Suami Siri Uswatun Hasanah, Ternyata Cuma Modus untuk 'Kumpul Kebo' Satu Kosan

- Senin, 27 Januari 2025 | 20:19 WIB
Sosok Rahmat Tri Hartanto dan Uswatun Hasanah. (Foto/Kolase X @heraloebss.)
Sosok Rahmat Tri Hartanto dan Uswatun Hasanah. (Foto/Kolase X @heraloebss.)

RBG.id – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah (29) yang jasadnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi, Jawa Timur.

Polisi mengonfirmasi bahwa Rahmat Tri Hartanto (RTH) bukan suami siri korban, seperti yang sebelumnya sempat diklaim oleh pelaku.

Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin, 27 Januari 2025.

Farman menjelaskan bahwa Rahmat hanya berpura-pura menjadi suami siri korban agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

Baca Juga: Bukan Cuma Kuala Lumpur, 5 Destinasi Wisata di Malaysia Ini Wajib Dikunjungi Jika Kamu Sedang Berkunjung ke Negeri Jiran

"Faktanya tidak demikian. Itu hanya untuk mengelabui supaya tidak dicurigai di dalam kos-kosan," ujar Farman.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Rahmat dan korban memang telah saling mengenal selama tiga tahun terakhir, namun tidak memiliki ikatan pernikahan.

Rahmat Masih Memiliki Istri dan Anak

Selain itu, hasil penyelidikan kepolisian juga menunjukkan bahwa Rahmat sebenarnya masih memiliki istri dan anak.

Baca Juga: Ini Sosok Rahmat Tri Hartanto, Pelaku Mutilasi Uswatun Hasanah yang Ternyata Petinggi Perguruan Silat

"Kami menemukan fakta bahwa pelaku masih memiliki keluarga. Dia memiliki istri dan anak, dan hingga kini masih tinggal bersama," jelas Farman.

Meski begitu, motif utama Rahmat dalam membunuh Uswatun diduga lebih dipicu oleh rasa cemburu dan sakit hati terhadap korban, yang disebut pernah memasukkan laki-laki lain ke dalam kosnya.

Terkait dugaan faktor ekonomi sebagai pemicu tindakan keji ini, polisi memastikan bahwa Rahmat memiliki kondisi finansial yang cukup.

Baca Juga: Sakit Hati Korban Bawa Pria Lain ke Kamar Kos, Pelaku Pembunuhan Uswatun Hasanah di Ngawi Terancam Penjara Seumur Hidup 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X