daerah

Masih Diburu Polisi, Ini Tampang Pelaku Rudapaksa yang Tewaskan Balita 3,5 Tahun di Jepara

Jumat, 17 Januari 2025 | 10:49 WIB
Tampang Pelaku Rudapaksa Balita 3,5 Tahun di Jepara. (Foto/Facebook/Fitri Yunizar Chaniago.)

RBG.id – Viral di media sosial, ini dia tampang calon ayah tiri pelaku rudapaksa terhadap balita yang masih buron.

Baru-baru ini publik dikejutkan oleh kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang balita berusia 3,5 tahun di Jepara, Jawa Tengah.

Korban dirudapaksa oleh calon ayah tirinya hingga meninggal dunia akibat pendarahan hebat meski sempat mendapat perawatan intensif di RSUD dr Rehatta.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan bahwa korban mengalami trauma berat dan masih takut bertemu dengan orang asing sebelum meninggal.

Baca Juga: ASTAGHFIRULLAH! Balita 3,5 Tahun di Jepara Tewas Usai Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Ayah Tiri Kini Diburu Polisi

"Korban diduga dicabuli di dalam toilet oleh pelaku," kata Faizal, dikutip RBG.id dari media sosial X @bacottetangga__.

Motif Ekonomi Jadi Penyebab Kejahatan

Dilansir RBG.id dari unggahan Facebook dari akun Uun Krnysh, motif pelaku diduga terkait kebutuhan ekonomi.

Tindakan bejat ini direncanakan untuk mendapatkan uang sebagai modal menikah.

Baca Juga: Kenakan Crop Top dan Blazer Putih, Ternyata Ini Alasan Verrell Bramasta Ajak Fuji Keliling Gedung DPR RI

Unggahan tersebut bahkan menyebut bahwa ibu kandung korban ikut berperan dalam kejadian tersebut.

“Ibu dari si anak ini emang sengaja nyuruh cowoknya (calon ayah tiri) buat ngelakuin itu semua, yang tadinya mau fitnah tetangga biar dapat duit buat modal nikah. Qodarullah pas dicek sama polisi ternyata sperma dari calon ayah sambungnya itu,” tulis Uun dalam keterangannya.

Kasus ini memicu kemarahan luas di kalangan masyarakat. Warganet menyerukan hukuman berat bagi pelaku dan ibu korban yang terlibat.

Baca Juga: Sering Dikira Sehat, 4 Kebiasaan Ini Justru Dapat Membahayakan Tubuh, Yang Ketiga Bisa Fatal!

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB